TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan pembebasan visa untuk kunjungan singkat ke Indonesia tak akan merugikan negara. Alasannya, meskipun pemerintah tak bisa mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penerbitan visa, penerimaan devisa justru melonjak. "Pilih mana, kehilangan PNBP atau mengurangi defisit transaksi berjalan?" kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Maret 2015.
Dia menjelaskan, dari 30 negara yang akan bebas visa, pemerintah bisa mendapatkan devisa sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 12 triliun (dengan kurs 12 ribu per dolar AS) setahun. Angka tersebut jauh lebih besar daripada hilangnya potensi PNBP dari pembuatan visa yang diperkirakan hanya sekitar Rp 400 miliar.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi yang digelar pagi ini di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, diusulkan 25 negara bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia. Namun pemerintah pada akhirnya menyepakati pemberian bebas visa untuk 30 negara. "Bebas visa ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan wisatawan mancanegara sehingga menggenjot penerimaan devisa," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin, 16 Maret 2015.
AYU PRIMA SANDI