TEMPO.CO, Jakarta: Anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro, mengusulkan pembekuan izin semua rute Lion Air selama sebulan karena dianggap sering merugikan penumpang dengan penundaan jadwal penerbangan atau delay. Pemberhentian izin terbang selama satu bulan diberikan, kata dia, agar memperbaiki manajemen Lion Air secara internal.
"Lion Air ini sudah tabiatnya kelakuan sudah mainstream pesawat delay. Masa terus kejadian terulang sama, ini harus ada sanksi dari pemerintah, berani enggak," kata Fauzih saat ditemui seusai diskusi tentang transportasi udara di warung makan Gado-Gado Bolo di Jalan Gereja Theresia Nomor 41, Menteng, Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2015.
Menurut dia, sanksi pembekuan izin selama sebulan untuk Lion Air adalah hukuman yang paling keras.
DPR, kata Fauzih, juga berencana memanggil manajemen Lion Air pada Maret mendatang. Pemanggilan tersebut salah satunya akan membahas kisruhnya jadwal penerbangan sejak Rabu, 18 Februari 2015, dan pembentukan panitia kerja tentang keselamatan, keamanan, dan kualitas penerbangan.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid mengatakan pemerintah belum membahas kebijakan ke arah pencabutan izin Lion Air. Pemerintah, kata dia, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara akan memanggil Lion Air pada pekan depan untuk menjelaskan standar operasi penanganan penumpang dalam situasi krisis.
"Kami denger dulu penjelasan mereka. Kami minta penjelasan mereka mengapa peristiwa kemarin terjadi," Hadi berujar.
ALI HIDAYAT