TEMPO.CO, Jakarta - Menghabiskan waktu rapat hingga sembilan jam pada Selasa malam, 3 Februari 2015, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat belum menyetujui semua usulan suntikan modal ke BUMN yang diajukan pemerintah. Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit mengatakan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ini harus dipastikan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
Pemerintah melalui Menteri BUMN mengajukan usulan suntikan modal ke BUMN sebesar Rp 75 triliun yang merupakan terbesar dalam sejarah penyertaan modal negara selama ini. "Banggar DPR kemungkinan tak akan menyetujui PMN 100 persen. Banggar akan selektif," katanya. (Baca: Rini Suntik BUMN Rp 48 T, Ini Kriterianya)
Dalam rapat semalam, Badan Anggaran akhirnya menyetujui PMN Rp 250,5 miliar untuk Organisasi Lembaga Keuangan Internasional. Selain itu, PMN untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 2 triliun juga disetujui. (Baca: Absen Rapat APBNP, Dewan Sentil Menteri Rini)
PT SMI tak hanya menerima Rp 2 triliun, perusahaan yang dijadikan cikal bakal bank infrastruktur ini disetujui menerima dana Rp 20,34 triliun. Sisanya, Rp 18,34 triliun berasal dari pengalihan aset Perusahaan Investasi Pemerintah. Banggar juga setujui kewajiban penjaminan sebesar Rp 843,5 miliar.
Bersama dengan anggaran-anggaran tersebut, dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781,7 juga telah diketok. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan juga mendapat suntikan dana Rp 5 triliun yang terdiri dari cadangan pembiayaan sebesar Rp 1,540 triliun dan penyertaan modal Rp 3,460 triliun.
Rapat kemudian diskors hingga hari ini untuk membahas PMN pada BUMN yang jumlahnya mencapai Rp 48,006 triliun.
TRI ARTINING PUTRI