TEMPO.CO, Jakarta - Niat Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno untuk menjual gedung kantornya bisa jadi batal. Sebab, Menteri Rini kini punya pertimbangan lain yakni menyewakan gedung tersebut dalam rangka efisiensi. (Baca: Jual Kantor, Menteri BUMN Butuh Uang Gedung?)
Menurut Rini, awalnya Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan hanya akan dijual kepada pemerintah daerah atau kementerian lain. Sesuai aturan yang berlaku gedung di kawasan ring satu Istana Negara hanya boleh digunakan oleh instansi pemerintah atau kementerian lain. "Tapi beritanya malah heboh," kata Rini di kantornya, Rabu 31 Desember 2014. (Baca: Kantor Menteri BUMN Dijual, DPR Ajukan Hak Angket)
Saat itu, Rini berencana menawarkan kantornya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Walaupun Ahok sudah tertarik, namun hingga kini belum ada penawaran resmi. Akhirnya wacana penjualan Gedung Kementerian BUMN menguap. (Baca: Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok)
Kini, Menteri Rini punya opsi lain. Dia mengklaim rencana penyewaan Gedung Kementerian BUMN sudah mendapat respons positif dari beberapa instansi, salah satunya adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "Kontrak gedung mereka di Kuningan sudah mau habis," kata Rini. Jika sepakat, uang sewa dari SKK Migas bisa dipakai merenovasi gedung yang sudah berusia puluhan tahun tersebut.
Niat Menteri Rini menjual gedung kantornya didasari pertimbangan efisiensi. Menurut dia, gedung berlantai 22 itu tidak efisien karena hanya digunakan oleh 250 karyawan. Menurut Rini Kementerian BUMN sebetulnya cuma perlu lima atau enam lantai.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Akhir Nasib Petral: Dilumpuhkan!
Ini Dia Harga Baru Premium dan Solar
Empat Fakta Kinerja Korporasi Air Asia