TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan pemerintah akan membahas renegosiasi Kontrak Karya dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada Selasa, 2 September 2014. "Rencananya besok kami akan membahas renegosiasi dan melakukan pertemuan dengan Newmont," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara R. Sukhyar di kompleks parlemen Senayan, Senin, 1 September 2014.
Menurut Sukhyar, pada tahap awal tim teknis bakal membahas mengenai syarat-syarat fiskal, yaitu pajak penghasilan (Pph), royalti, dan pajak-pajak ke daerah. "Ini perlu dibahas agar jangan sampai kewajiban fiskal ini bagus bagi negara, tapi keekonomian kegiatan usaha hilang atau makin menipis," ucapnya. Sukhyar menjamin proses renegosiasi tak akan berlangsung lama sebab sudah ada kesepahaman. "Mereka sudah setuju juga menaikkan royalti, jadi pekan ini sudah bisa rampung semua."
Pada 1 Juli lalu, Newmont dan Nusa Tenggara Partnership BV menggugat pemerintah Indonesia ke Badan Arbitrase International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID). Newmont mempersoalkan ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara yang melarang ekspor mineral dalam bentuk konsentrat. Belakangan Newmont membatalkan gugatannya.
Juru bicara NNT Rubi Purnomo mengatakan pembatalan gugatan ini menyusul komitmen dari pejabat pemerintah yang menjamin kelanjutan renegosiasi untuk mendapatkan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) baru. "Penandatangan MoU dengan pemerintah akan diikuti dengan upaya untuk meningkatkan produksi konsentrat tembaga dan ekspor dari Batu Hijau," kata dia.
AYU PRIMA SANDI
Terpopuler:
Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Kalla Capek Bicara Soal Harga BBM ke SBY
Jika Terbukti, AKBP Idha Terancam Dihukum Mati
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram