Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INACA Tunggu Keputusan Kenaikan Tarif Batas Atas

image-gnews
CEO PT Citilink Indonesia Arif Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
CEO PT Citilink Indonesia Arif Wibowo. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta- Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional (INACA) Arif Wibowo mengatakan terus memberikan masukan kepada pemerintah terkait tarif batas atas tiket pesawat. "Saya tidak tahu maksudnya pemerintah apa, kami sudah intens usul kenaikan, tapi belum diputuskan,"  ujarnya kepada Tempo di Bandara Halim Perdanakusuma, Ahad 1 Juni 2014.

Arif menilai pemerintah selalu menunda-nunda penentuan revisi tarif batas atas penerbangan. "Tahun lalu sebenarnya kami ingin di saat Natal dan tahun baru tarif juga baru, tapi malah diganti cost surchage," jelas Arif.

Menurut Chief Executice Officer  Citilink Indonesia ini, kenaikan tarif batas atas penerbangan benar-benar dibutuhkan agar maskapai penerbangan bisa bertahan dengan biaya operasional tinggi.
"Sekarang kalau memang harus pakai cost surchage ya kami pakai, tapi ke depannya kalau sudah siap dimodifikasi, ayo kita lakukan," kata Arif.

Tahun lalu, INACA mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar tarif batas atas dinaikkan sebesar 25 persen. Namun, Kementerian justru menetapkan tarif surchage sebesar Rp 60 ribu sejam per satu jam penerbangan. "Dengan tarif segitu ya cuma terpenuhi sepuluh persen," Arif mengimbuhkan. (Lihat pula: Tarif Baru Penerbangan Ditetapkan Setelah Lebaran)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara saat ini tengah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2010 tentang mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Namun, keputusan revisi itu diundur hingga setelah Lebaran. (Baca: Tarif Baru Penerbangan Ditetapkan Setelah Lebaran).

PUTRI ADITYOWATI


Terpopuler
Proyek Chevron Terganjal Korupsi SKK Migas
Masyarakat Diminta Cermat Konsumsi Pangan Kemasan
Mulai Hari Ini Terbang Citilink di Halim Ditambah  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

14 jam lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

23 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

23 jam lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

1 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen


SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

1 hari lalu

Ilustrasi aksi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.


Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.


Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

2 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub


10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

2 hari lalu

Suasana pemakaman Intan Rahmawati, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang


PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

2 hari lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan barang milik korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi