TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan sebanyak sebelas calon investor lulus tahap prakualifikasi calon pembeli saham Bank Mutiara. Juru bicara LPS, Samsu Adi Nugroho, merinci empat investor berasal dari dalam negeri, sedangkan tujuh lainnya berasal dari luar negeri. "Jepang, Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan negara lainnya," katanya dalam rilis, Selasa, 13 Mei 2014.
Selanjutnya PT Danareksa Sekuritas sebagai konsultan keuangan LPS akan menyampaikan kepada setiap calon investor yang lolos tahap prakualifikasi (prequalified investor) beberapa dokumen. Dokumen itu antara lain dokumen info memorandum (memorandum information) PT Bank Mutiara Tbk serta surat prosedur (procedure letter) untuk penawaran awal.
Seperti diketahui, harga jual Bank Mutiara awalnya ditetapkan sebesar Rp 6,7 triliun atau setara dengan penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan LPS. Namun, setelah lima tahun berselang, investor tak kunjung ada yang membeli.
Sesuai ketentuan undang-undang, apabila setelah lima tahun tidak ada yang membeli, Bank Mutiara bisa dijual di bawah harga penyelamatannya atau dengan harga penawaran terbaik.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Hatta Jadi Cawapres Prabowo, PKS Legawa
Gaya Wali Kota Risma Memperbaiki Taman Bungkul
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM
Game Nintendo Digugat Kaum Gay