TEMPO.CO, Jakarta - Rencana PT Newmont Nusa Tenggara mengurangi produksi dan merumahkan 85 persen karyawannya mulai Juni terus bergulir. Serikat pekerja perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan tiga pilihan sikap untuk diambil terkait dengan rencana tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan SPSI PT Newmont Nusa Tenggara Zainudin Wanden kepada Tempo, Kamis, 8 Mei 2014, mengaku sudah menerima pemberitahuan adanya penjadwalan operasi tambang itu. Menurut dia, sekitar 40 persen penghasilan pekerja akan berkurang.
"Sebenarnya sesuai ketentuan, sebelum dihentikan operasi harus berbicara dulu dengan kami," ucap Zainudin.
Rencananya, ujar dia, serikat pekerja akan membahas rencana perusahaan tersebut dan mengambil sikap. Katanya, ada tiga pilihan sikap yang akan diambil. Pertama, menolak dirumahkan; kedua, menyampaikan aspirasi kepada perusahaan; dan ketiga, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
"Prinsipnya, keputusan merumahkan karyawan itu harus dirundingkan dulu," kata dia.
Sebelumnya, perusahaan tambang emas dan tembaga Newmont Nusa Tenggara menyatakan akan mengurangi produksi dan merumahkan sebagian karyawannya mulai Juni mendatang. Pengurangan itu dilakukan karena Newmont belum mendapat izin ekspor dari pemerintah. Saat ini Newmont memang masih dilarang mengekspor konsentrat karena belum membangun smelter.
Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, mengatakan Newmont bukan hendak melakukan pemutusan hubungan kerja, tetapi merumahkan sebagian karyawannya. "Pak Gubernur meminta Newmont melakukan sosialisasi dan mengupayakan jalan keluar," kata Budi kepada Tempo.
Ia mengatakan berdasarkan pemberitahuan Rachmat, sekitar 15 persen dari 4.000 karyawan Newmont yang tersisa akan dipertahankan untuk bekerja menangani pemeliharaan lingkungan. Adapun para pekerja yang dirumahkan masih menerima gaji pokok dan jaminan kesehatan. Hanya, tidak ada pembayaran kelebihan waktu bekerja seperti sebelumnya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler
Persib Vs Persija, Viking dan The Jak Tawuran
Vatikan Pecat 848 Pastor Bermasalah
Kasus Bupati Bogor, dari Hambalang sampai Kuburan
Newmont Mengancam, M.S. Hidayat Tak Gentar