Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkeu Tak Lagi Andalkan Pajak Perusahaan Tambang  

image-gnews
Muhamad Chatib Basri. Tempo/Aditia Noviansyah
Muhamad Chatib Basri. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mengoptimalkan realisasi penerimaan pajak, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan akan terus melakukan inovasi. Musababnya, ia khawatir bila Indonesia terus-terusan bergantung pada pajak badan perusahaan tambang dan komoditas.

“Selama ini mayoritas dari situ (pajak perusahaan tambang). Jadi ketika pendapatan mereka berkurang, penerimaan pajak juga cenderung turun,” kata Chatib dalam penandatanganan perjanjian kerja sama pertukaran data antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin, 17 Maret 2014. “Hal tersebut tidak bisa kita lakukan lagi. Kita perlu sumber lain,” tuturnya.

Karena itu, menurut Chatib, perlu sumber penerimaan pajak alternatif. Ia mencontohkan pajak UMKM yang mulai dikenakan baru-baru ini. “Tiga bulan baru dapat Rp 450 miliar. Tapi tidak apa-apa dari pada tidak sama sekali,” katanya.

Begitu pula dengan rencana pemerintah menggenjot penerimaan pajak dari wajib pajak orang pribadi yang bukan karyawan. “Karena sampai saat ini angkanya baru Rp 4 triliun,” ucapnya.

Ia mengakui bahwa di Indonesia tingkat kepatuhan wajib pajak masih rendah. Hal ini terbukti dengan penyerapan potensi pajak yang belum optimal.

Dengan adanya kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Pemprov DKI Jakarta mengenai pertukaran data, ia berharap penerimaan pajak lebih tinggi. “Apalagi Jakarta kan tingkat pendapatannya lebih tinggi dibanding wilayah lain. Dengan kelonggaran akses data, ini akan berguna sekali,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun salah satu kendala yang selama ini dihadapi Direktorat Jenderal Pajak dalam mengoptimalkan penerimaan pajak adalah kurangnya tenaga. Dia mengeluhkan jumlah pegawai pajak yang hanya 30 ribu orang untuk mengawasi lebih dari 200 juta penduduk Indonesia. “Idealnya itu sekitar 60 ribu (petugas pajak),” katanya.

Hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meneken perjanjian kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Keuangan. Kerja sama dijalin untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Adapun data yang ditukar antara lain data kendaraan bermotor dan perizinan.

ANANDA PUTRI

Berita Terpopuler
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...  
Siapa yang Berkomunikasi Terakhir di Kokpit MH370?
Disindir Ruhut, Jokowi: Sudah Beribu Kali Diejek
Malaysia Airlines 'Kucing-kucingan' Hindari Radar  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

40 menit lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

5 jam lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

5 jam lalu

Royal Enfield Classic 500 Pegasus Limited Edition. (Royal Enfield)
Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah


Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

7 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

7 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

1 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

1 hari lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.