Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Diduga Monopoli Label Halal  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas merapikan daging sapi yang bersertifikat halal di pusat perbelanjaan Carefour, Lebak Bulus, Jakarta (20/2).  Tempo/Aditia Noviansyah
Petugas merapikan daging sapi yang bersertifikat halal di pusat perbelanjaan Carefour, Lebak Bulus, Jakarta (20/2). Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengkaji mengapa Majelis Ulama Indonesia yang merupakan lembaga keagamaan dan bukan lembaga negara mendapatkan hak tunggal untuk menerbitkan sertifikat halal.

"Kami menduga MUI melakukan monopoli," kata Kepala Kantor Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Makassar Abdul Hakim Pasaribu seusai acara serah-terima jabatan di Menara Bosowa, Senin, 3 Maret 2014.

Menurut Hakim, membuat sertifikat halal sebenarnya adalah tugas negara. Namun, jika negara tidak sanggup menanganinya, boleh diserahkan ke lembaga lain melalui undang-undang. Tidak boleh hanya dengan surat keputusan menteri. "Sementara informasi yang kami peroleh, tidak ada penunjukan melalui undang-undang kepada MUI," katanya.

Menurut Hakim, tugas MUI dalam menerbitkan sertifikat halal menjadi perhatian KPPU setelah diberitakan memungut bayaran kepada masyarakat. Sebab, jika ada pungutan yang tidak dilaporkan ke negara, dampaknya bisa terjadi korupsi. Selain itu, kewenangan tunggal MUI ini diduga bisa mempengaruhi iklim persaingan usaha di Indonesia. "Bisa jadi MUI menguntungkan satu perusahaan dan merugikan perusahaan lain," katanya.

Hakim mengatakan, jika MUI ditunjuk oleh negara sesuai undang-undang untuk menerbitkan sertifikat halal, bentuknya harus sama dengan Bea-Cukai dan PT PLN--kedua lembaga ini ada yang mengaudit. Serta wajib memberikan penerimaannya kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.

"Tapi, jika statusnya adalah lembaga swasta, lembaga lain juga harus diberikan kesempatan untuk bisa memberikan jasa serupa. Sebab, bisa jadi setelah ada persaingan, biaya sertifikasinya lebih murah," kata Hakim.

Hakim menambahkan, pemahaman masyarakat terkait dengan persaingan usaha memang masih minim. Untuk itu perlu dilakukan edukasi secara masif agar masyarakat bisa aktif mengawasi dan melaporkan jika ada kegiatan usaha yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha. KPPU juga menggandeng lembaga pemerintahan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa menghambat kegiatan usaha atau membuat sebuah perusahaan memonopoli kegiatan usaha di daerah.

"Untuk lembaga pemerintahan, masalah yang dilaporkan masih terkait proses tender," katanya.

Selama tahun 2013, KPPU Makassar telah menindaklanjuti 33 laporan terkait dengan persaingan usaha. Dua laporan masuk ke tahap penyelidikan dan satu laporan sudah masuk ke penanganan perkara.

"Ke depan kami masih fokus pada isu infrastruktur, kesehatan, pangan, dan perbankan," kata Hakim yang akan menjabat Kepala Kantor Perwakilan KPPU Medan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jamaluddin, Ketua Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, mengatakan MUI tidak melakukan monopoli sertifikasi halal karena sifatnya sukarela. Jadi tidak ada paksaan dari MUI kepada masyarakat.

"Kami hanya mengajak perusahaan memberikan label halal sebagai bentuk perlindungan konsumen," kata Jamaluddin.

Menurut Jamaluddin, LPPOM MUI tidak pernah menolak pengajuan sertifikasi halal kepada perusahaan yang tidak sanggup membayar. Sebab, untuk kelas UMKM biasanya memang tidak sanggup membayar.

"Tapi, bagi perusahaan besar, setelah kami jelaskan mekanisme pemberian sertifikat halal, mereka akhirnya mengerti. Sebagai pelayan umat, kami tidak pernah berniat mengambil keuntungan," katanya.

Jamaluddin mengatakan di Sulawesi Selatan sudah diterbitkan sekitar 700 sertifikat halal. Jika ada usulan bahwa lembaga lain juga bisa mengeluarkan sertifikat halal, MUI tidak keberatan.

"Karena kami hanya menjalankan keputusan pusat," katanya. Dia mengatakan kewenangan yang diperoleh MUI berdasarkan kerja sama di antara tiga lembaga. Yakni MUI, Departemen Agama, dan Departemen Dalam Negeri.

MUHAMMAD YUNUS

Terpopuler
Mega Putuskan Jokowi Capres Sejak Dua Pekan Lalu?
Kekurangan Wali Kota Risma Versi Survei Unibraw  
Pengamat: Bambang DH Tak Layak Jadi Wagub DKI
Bahaya Masyarakat Kelas Menengah Versi Dahlan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

6 Juli 2023

Pelaku usahaindustri kecil dan menengah menerima Sertifikat Halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 September 2017. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar membagikan 750 sertifikat halal bagi pelaku usaha di 27 kabupaten dan kota guna mendorong kesadaran mereka akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Halal dan Prakiraan Biayanya

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat halal seperti yang diperoleh Mie Gacoan belum lama ini?


DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Airlangga: Memberi Kepastian Hukum dan Menggerakkan UMKM

21 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 21 Desember 2022. Airlangga menyebut dirinya sudah melaporkan ke presiden mengenai kesiapan Indonesia untuk menghentikan PPKM. TEMPO/Subekti.
DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja jadi UU, Airlangga: Memberi Kepastian Hukum dan Menggerakkan UMKM

Airlangga Hartarto mengklaim pengesahan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang dapat memberikan kepastian hukum di tengah krisis perekonomian dunia.


Minta Seluruh Kantin Madrasah Tersertifikasi Halal, Kemenag Bakal Pantau Berkala

22 Februari 2023

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Minta Seluruh Kantin Madrasah Tersertifikasi Halal, Kemenag Bakal Pantau Berkala

Instruksi tersebut menjadi upaya Kemenag untuk merealisasikan target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


34 Tahun LPPOM MUI Berperan Dalam Ekosistem Halal Indonesia

17 Januari 2023

34 Tahun LPPOM MUI Berperan Dalam Ekosistem Halal Indonesia

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah genap berusia 34 tahun berkecimpung dalam dunia sertifikasi halal.


Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal di 2024

9 Januari 2023

Ilustrasi halal. Shutterstock
Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal di 2024

Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring berakhirnya penahapan pertama pada 17 Oktober 2024. Apa saja?


Mulai Hari Ini Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, Berikut Syaratnya

2 Januari 2023

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Mulai Hari Ini Satu Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis Dibuka, Berikut Syaratnya

BPJPH membuka satu juta kuota untuk program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) pada awal tahun 2023.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


Gubernur BI Beberkan 3 Hal Istimewa dari Indonesia Sharia Economic Festival 2022

6 Oktober 2022

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat melakukan sambutan dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-9 tahun 2022 yang diselenggarakan di Jakarta Covention Center (JCC) pada Kamis, 6 Oktober 2022. TEMPO/ Khory Alfarizi
Gubernur BI Beberkan 3 Hal Istimewa dari Indonesia Sharia Economic Festival 2022

Pameran yang menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah (Eksyar) itu digelar pada 5-9 Oktober 2022 oleh BI.