TEMPO.CO , New York - James Grimmelmann, profesor pada University of Maryland yang fokus pada hukum internet mengingatkan soal para konsumen Mt Gox kemungkinan tidak beruntung. Sebab mereka tidak memiliki banyak peluang untuk bisa mendapatkan uangnya kembali. “Mereka mungkin bisa mengajukan gugatan hukum, namun sayangnya mata uang virtual minim sekali regulasinya dan tidak ada satu pemerintah pun yang menjamin,” katanya seperti dilansir Reuters, 27 Februari 2014. (Baca juga : Bursa Tutup, Bitcoin Jamin Tidak Ada Uang Hilang)
Daniel Friedberg, seorang pengacara di Seattle yang ahli di bidang regulasi keuangan mengatakan jika Mt Gox tidak memiliki aset, maka konsumen yang mengajukan klaim atas dana mereka akan gagal memperoleh uangnya kembali. “Masalahnya adalah jika Anda bisa menggugat Mt Gox, apakah mereka bisa membayar kembali dana Anda?” ujarnya.
Perusahaan penukaran Bitcoin terbesar yang berbasis di Tokyo, Jepang, Mt. Gox, pada Selasa sore lalu menutup layanannya akibat diserang peretas dan adanya dugaan transaksi mencurigakan. (Lihat juga : Rame-rame Uang Bitcoin, Begini Cara Kerjanya)
Seperti dilansir Los Angeles Times, 27 Februari 2014, kegagalan sistem penukaran Bitcoin di Tokyo, diperkirakan mengakibatkan pencurian hampir 750 ribu Bitcoin senilai US$ 300 juta (sekitar Rp 3,5 triliun). Angka itu setara dengan 6 persen dari total sirkulasi 12,4 juta Bitcoin dan diperkirakan tidak akan bisa dikembalikan. Namun dokumen yang diungkapkan itu belum bisa diverifikasi kebenarannya.
Akibat isu tersebut prospek perdagangan Bitcoin jadi buram. Namun beberapa investor Bitcoin tetap bertahan dengan keyakinannya. Penutupan Mt. Gox mengakibatkan nilai perdagangan Bitcoin turun tajam. (Berita terkait : KPK Kewalahan Bila Telusuri Pencucian Uang Bitcoin)
Sejak pertengahan Februari lalu, merebak isu Bitcoin mulai menghadapi serangan dari regulator dan para peretas. Ancaman paling fundamental adalah kemampuan peranti lunak mata uang itu menghadapi serangan para peretas. Aksi para hacker telah mengakibatkan beberapa bursa perdagangan Bitcoin terbesar tutup awal Februari lalu. Sistem perangkat lunak Bitcoin terbukti rapuh dari serangan para peretas. (artikel lain : Mengapa Bitcoin Rawan untuk Pencucian Uang?)
Inspektur Pertama Jasa Keuangan New York, Benjamin M Lawsky, sebelumnya mengatakan dirinya sedang mengupayakan pembuatan regulasi soal mata uang virtual. Kerangka regulasi di New York itu akan diajukan tahun ini. Menteri Keuangan Kanada, Jim Flahety, mengumumkan rencananya membuat regulasi nasional soal mata uang digital. Di Rusia, Bitcoin sudah dikategorikan sebagai mata uang ilegal.
REUTERS | LOS ANGELES TIMES | ABDUL MALIK
Terpopuler :
Perikanan Indonesia Masih Unggul di ASEAN
Rakuten Berfokus pada Mobile Commerce
Parwisata Indonesia Tertinggal di ASEAN
BI Akan Terbitkan Produk Simpanan Deposito