TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi keputusan PT Pertamina (Persero) yang hanya menaikkan harga gas elpiji sebesar Rp 1.000 per kilogram. Anggota Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah, menyatakan SBY telah menerima informasi bahwa Pertamina menurunkan angka kenaikan dari Rp 3.500 menjadi Rp 1.000 per kilogram dalam rapat umum pemegang saham.
"Presiden mengapresiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Pertamina. Ini sudah sesuai dengan arahan Presiden kemarin di Halim Perdanakusuma," kata Firmanzah di Istana Negara, Senin, 6 Januari 2014.
Firmanzah menyatakan SBY mengeluarkan dua instruksi, yaitu agar ada pertemuan antara Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan PT Pertamina. Instruksi kedua adalah pelaksanaan RUPS untuk mengkaji ulang keputusan kenaikan harga gas elpiji hingga Rp 3.500 per kilogram.
"Itu sudah disahkan. Presiden sudah dapat laporan hasil RUPS. Atas usulan Pertamina dan disetujui oleh pemegang saham dalam hal ini adalah BUMN telah mengesahkan kenaikan tabung gas elpiji menjadi Rp 1.000 per kilogram."
Firmanzah juga menyatakan harga gas elpiji tak akan berubah-ubah lagi dalam waktu dekat. Keputusan kenaikan harga sebesar Rp 1.000 sudah final karena didasarkan pada pertimbangan Badan Pemeriksa Keuangan, kepentingan bisnis Pertamina, dan daya beli masyarakat. "Nanti ada hitungan dan mekanismenya, semua akan dikomunikasikan dengan Kementerian BUMN."
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus
SBY Dianggap Cari Simpati di Harga Elpiji
Godean Sentra Kuliner Belut
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup