Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usaha Kecil Menengah Memiliki Prospek Cerah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Dharma Bakti ASTRA menyatakan kondisi usaha kecil menengah (UKM) akan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2003 merupakan tahun ekspansi atau tahun pengembangan, kata Dr.Zulkieflimansyah dari Pascasarjana Universitas Indonesia yang memimpin kajian dalam public expose di kantor Yayasan Dharma Bhakti Astra, Jakarta, Rabu (12/3). Namun Zul, sapaannya, mengatakan UKM tidak perlu dimanjakan, Tetapi perlakuan fair untuk sebuah kompetisi yang sehat. Indikasi membaiknya kondisi UKM, papar Zul, terlihat dari semakin membaiknya kondisi internal dan eksternal usaha yang jumlahnya sebanyak 99 persen dari total usaha di Indonesia. Dari hasil analisisnya, UKM pada akhir 2002 dan awal 2003 hampir 50 persen sudah memiliki job order secara resmi. Sehingga usahanya terus berjalan. 31 persen merasa optimis akan mendapatkan order walaupun belum direalisasikan secara tertulis. Hanya sekitar 15 persen yang merasa pesimis terhadap perkembangan pasar usahanya, yaitu di sektor furni-craft dan jasa bengkel umum roda empat. Sedangkan dari trend nilai profit, 45 persen UKM terus dapat meningkatkan nilai keuntungan bersihnya. Sedangkan dari internal, sebanyak 66 persen UKM berencana menambah srana dan kapasitas produksi serta tenaga kerja. Sedangkan untuk tenaga kerja sebanyak 44 persen akan bertambah. Dari komposisi permodalan, walaupun sebagian besar (52 persen) masih menggunakan modal sendiri dan hanya 33 persen dari bank, namun hal tersebut akan membuka peluang baru. Zul mengungkapkan saat ini untuk tahun 2003, perbankan nasional mengalokasikan sekitar 50 persen dari total ekspansi kredit atau sebesar Rp 42,3 triliun untuk sektor UKM. Jumlah itu termasuk rencana kucuran dari bank swasta maupun lembaga keuangan lainnya. Jadi tinggal bertanya ke UKM, mau memanfaatkan peluang ini atau tidak, kata dia. Sektor UKM yang akan meningkat dan siap berekspansi anatara lain bidang usaha komponen manufakturing, jasa perbengkelan, furniture dan handy-craft. Kendati akan membaik, permasalahan klasik masih mengemuka pada bisnis ini adalah masalah modal dan keuangan. Selain masalah kepemilikan agunan, prosedur perbankan yang berbelit, tingginya suku bunga, dan sulitnya membuat proposal ke bank sering mengurungkan niat pengusaha UKM untuk mencari modal ke bank. Kendala lainnya, adalah keterbatasan akses pasar, tingginya harga bahan baku dan penunjang, mahalnya pajak, serta kualitas sumber daya manusia dan teknologi yang seringkali tertinggal. Karena itu, peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator dunia usaha harus memberikan arahan yang cukup jelas. Artinya, apabila struktur makro perekonomian di Indonesia terbenahi dan kondisinya semakin membaik, maka UKM pun menjadi bsinis yang menjanjikan dari sekedar hanya sebagai lahan penyambung hidup. UKM itu masih sub sistem, walaupun memberikan kontribusi yang besar, kata Zul yang juga meminta pemerintah dapat membuat peta UKM selain untuk menggaet investor juga sebagai pembenahan akses pasar. Sementara itu, Ketua Dewan pengurus Yayasan Dharma Bhakti Astra Krisnimurti mengharapkan komitmen pemerintah untuk bersama-sama sektor swasta membina UKM. Dia juga mengharapkan sektor UKM dapat masuk dalam industri pasar modern sehingga walaupun usahanya skala kecil namun dikelola secara profesional. Dede Ariwibowo --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

45 menit lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

2 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 jam lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.


Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

3 jam lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu