TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Internasional Kanada Edward Fast mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Menteri Perindustrian M. S. Hidayat.
Dalam pertemuan yang digelar di sela Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM-WTO) ke-9 di Nusa Dua, Bali itu para menteri dari kedua negara membicarakan beberapa topik, diantaranya adalah minat Kanada untuk mengekspor sapi ke Indonesia.
"Berdasarkan sistem kontrol regional, produk sapi dan daging sapi asal Kanada telah bebas penyakit sapi gila," kataMenteri Ed Fast melalui siaran pers, Kamis 5 Desember 2013.
Mengenai hal itu, Gita menyatakan, Indonesia tidak melarang impor sapi dan daging sapi dari negara manapun asal produk yang diimpor sesuai dengan keamanan. "Termasuk terbebas dari semua jenis penyakit sapi, kemudian halal dan sesuai dengan standar Indonesia," ujarnya.
Menteri Gita menekankan pentingnya meningkatkan perlindungan terhadap konsumen di Indonesia, dan Ia juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait untuk menyelesaikan isu daging sapi tersebut.
Dalam pertemuan bilateral ini, kedua Menteri juga membahas beberapa isu dan kepentingan perdagangan Indonesia-Kanada dalam rangka meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi, serta menyelesaikan hambatan dan kendala perdagangan antar kedua negara.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ed Fast mengangkat isu pentingnya penyelesaian perundingan Foreign Investment Promotion and Protection Agreement (FIPA). Menurutnya, penyelesaian FIPA akan membantu kepastian berusaha bagi kedua negara, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi Kanada di Indonesia.
Sementara menurut Gita, Indonesia sangat memahami kepentingan Kanada untuk penyelesaian FIPA, namun untuk saat ini Indonesia tengah memperbaiki beberapa kebijakan terkait investasi dan perdagangan untuk mendorong sektor ini di masa depan. Kami akan membantu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang merupakan kordinator perundingan agar kesepakatan FIPA ini dapat menguntungkan kedua negara.
Tren Perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir meningkat sebesar 7,8 persen. Tahun 2012, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat mencapai USD 2,6 miliar dan periode Januari-Oktober 2013 mencapai USD 2,4 miliar.
Ekspor Indonesia ke Kanada rata-rata meningkat 10,9 persen pada periode 2008-2012. Pada tahun 2012, ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD 792,4 juta, sedangkan untuk periode Januari-Oktober 2013 tercatat USD 664,1 juta.
Adapun impor Indonesia dari Kanada meningkat 6,6 persen dalam kurun waktu yang sama. Tahun 2012, impor tersebut mencapai USD 1,8 miliar, sedangkan periode Januari-Oktober 2013 sebesar USD 1,7 miliar.
PINGIT ARIA