TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina EP menyatakan sedang berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan. "Di area Peurlak, Aceh, dan eks daerah operasi Pacific Oil and Gas (POG)," kata Public Relations Manager Pertamina EP, Agus Amperianto, melalui keterangan resmi, Selasa, 26 November 2013.
Ia mengungkapkan, aktivitas para penambang minyak ilegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan. Para penambang itu, kata Agus, mengambil minyak dengan mengabaikan keamanan. Para penambang ilegal tersebut juga melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumur Tua. "Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah," ucap Agus.
Sebelumnya, sempat terjadi ledakan di area pengeboran ilegal di Peurlak, yakni pada lokasi pengeboran minyak mentah ilegal di Desa Pertamina, Kecamatan Ranto Panjang, Aceh Timur. "Masyarakat dari Desa Pertamina, berjumlah enam orang dengan dipimpin Kepala Desa Pertamina, Kecamatan Ranto, Kabupaten Aceh Timur, Zulkifli, sudah beberapa hari melakukan pengeboran minyak ilegal," kata Agus.
Ia mengungkapkan, pada Kamis, 14 November 2013, sekitar pukul 18.00 WIB, pengeboran berhasil mengeluarkan semburan minyak mentah. Kemudian, Agus melanjutkan, minyak mentah yang sudah keluar itu dikumpulkan dalam beberapa drum.
"Sebagian menyembur ke sekitar area pengeboran ilegal itu," ujarnya. Agus menyebut minyak mentah yang keluar bercampur dengan gas. Ia menjelaskan, sekitar pukul 21.40 WIB, terjadi kebakaran di lokasi pengeboran. Kebakaran itu disebabkan oleh api rokok para pekerja ilegal.
Pertamina EP menyatakan akan ada investigasi pasca-ledakan pada sumur minyak dan gas di Kecamatan Ranto Peurlak, Kabupaten Aceh Timur. "Saya merencanakan gelar investigasi untuk mengetahui keberadaan para penadah minyak ilegal," ucap Agus.
MARIA YUNIAR