Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Tak Intervensi, Rupiah Melemah  

image-gnews
Papan elektronik penunjuk pergerakan kurs valuta asing di PT Ayu Masagung di Jakarta, (10/10). Kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot antarbank sempat anjlok melewati level Rp10.000 per dolar AS. Tempo/Tony Hartawan
Papan elektronik penunjuk pergerakan kurs valuta asing di PT Ayu Masagung di Jakarta, (10/10). Kurs rupiah terhadap dolar AS di pasar spot antarbank sempat anjlok melewati level Rp10.000 per dolar AS. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi Kamis, 21 November 2013, karena tidak adanya intervensi dari Bank Indonesia. Meskipun begitu, Chatib menilai langkah bank sentral sudah tepat karena intervensi hanya akan membuat harga impor menjadi mahal.

Menurut Chatib, kebutuhan valuta asing memang biasa meningkat setiap akhir bulan seperti sekarang. Praktis, dia menambahkan, BI akan membiarkan saja kondisi pasar. "Jadi, kalau ada permintaan valas, ya, dia akan mengikuti saja. Jadi ada peningkatan tergantung pakai rate mana. Kalau Bloomberg Rp 11.700/US$, CNBC Rp 11.695/US$, BI lebih tinggi lagi Rp 11.711/US$," kata Chatib di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 21 November 2013.

Chatib mengatakan, depresiasi rupiah tersebut cukup signifikan untuk penurunan impor. Jika rupiah terdepresiasi hingga 15 persen, barang impor akan naik 15 persen dalam rupiah. "Jika untuk ekspor, naik, karena harganya lebih murah 15 persen. Tapi ekspor kita energy commodity related. Jadi, kalau harga komoditasnya turun, dia juga mengalami (penurunan)," kata Chatib.

Pengurangan impor, Chatib mengatakan, akan terjadi pada barang-barang mewah. Hal itu juga yang, menurut dia, membuat pemerintah menerapkan pajak penghasilan untuk barang konsumsi, bukan barang pokok. "Kalau makanan, walaupun harga impornya naik, kan, dia harus tetap beli," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada transaksi pasar uang hari ini, Kamis, 21 November 2013, rupiah kembali terdepresiasi 46 poin (0,39 persen) ke level 11.703 per dolar Amerika. Ini adalah level terparah rupiah sejak 30 September 2013. (Baca: Nilai Rupiah Terendah Sepanjang 2013)

ANGGA SUKMA WIJAYA

Terpopuler
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya 
Politikus Australia Mencibir SBY 
Politikus Australia: Marty Mirip Bintang Porno
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Pemerintah Akan Naikkan Gaji ASN Lagi? Cek Upah Mereka Saat Ini

Pemerintah dikabarkan akan menaikkan gaji aparatur sipil negara atau ASN pada 2025, akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus.


Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

4 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Kementerian Keuangan Cairkan Rp 1.398,1 Triliun di Semester I untuk Infrastuktur, Kartu Sembako, hingga Subsidi KUR

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso mengatakan pada semester I 2024 ini belanja negara telah mencapai 1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi APBN tahun ini


Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Thomas merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra. ANTARA/ Aditya Pradana Putra
Pengamat Nilai Pengangkatan Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu sebagai Kompromi Transisi

Ujang menduga Prabowo sedang mempersiapkan Thomas Djiwandono untuk menjadi menteri di pemerintahan berikutnya.


Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

9 hari lalu

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, saat ditemui usai acara diskusi yang membahas tentang kebijakan pupuk bersubsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Bos Pupuk Indonesia Keluhkan Rumitnya Regulasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyebutkan terlalu banyak regulasi yang mengatur kebijakan pupuk bersubsidi.


Sebut Pajak Tiang Utama Pembangunan Indonesia, Sri Mulyani: Mau Melihat Indonesia Bagus, Pajak Harus Bagus

12 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut merayakan peringatan Hari Pajak dengan jalan santai bertajuk
Sebut Pajak Tiang Utama Pembangunan Indonesia, Sri Mulyani: Mau Melihat Indonesia Bagus, Pajak Harus Bagus

Sri Mulyani mengatakan pajak menjadi tiang utama pembangunan Indonesia.


Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

23 hari lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Keramik Desak Kementerian Keuangan Keluarkan Aturan Bea Masuk Antidumping Baru

Utilisasi produksi keramik dalam negeri dilaporkan terus turun akibat banjir produk impor.


DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

23 hari lalu

Rapat Kerja Menteri Keuangan bersama Komisi XI DPR RI soal pengambilan keputusan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2023 dan 2024 di Gedung Nusantara 1, DPR, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya

Komisi XI DPR dan Kementerian Keuangan menyepakati tambahan PMN bagi 16 BUMN tahun ini. Ada PT Pelni dan Hutama Karya.


Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

26 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mendatangi pusat logistik berikat (PLB) Dunia Express Sunter, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019. Sri Mulyani menjelaskan, kunjungan ini berkaitan kabar yang menyebut bahwa PLB menjadi celah kebocoran impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membuat Indonesia banjir tekstil impor.Tempo/Tony Hartawan
Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.


Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

27 hari lalu

Tampilan situs DJP Online
Sempat Henti Layan Sejak Pagi, Layanan DJP Sudah Bisa Kembali Diakses

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan henti layan (downtime) akan berlangsung pada Sabtu 24 Juni dari pukul 08.00-23.59 WIB


Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

28 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Banjir Barang Impor Rugikan Industri Tekstil, Pemerintah akan Atur Kembali Regulasi Antidumping

Kementerian Keuangan akan kembali membahas aturan tentang antidumping untuk barang impor yang rugikan industri tekstil dalam negeri