TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengatakan lembaganya sedang melakukan pengecekan ke maskapai penerbangan Lion Air terkait dengan keterlambatan (delay) yang terjadi pada Senin, 4 November 2013. Dia menjelaskan kejadian ini sudah sering terjadi, sebelumnya.
Bambang mengatakan berdasarkan evaluasi terkait delay Lion Air bulan lalu, pihak manajemen sudah berjanji membuat komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Mereka sudah berjanji setiap ada delay akan memberikan kompensasi kepada penumpang,” ujar Bambang ketika dihubungi, Selasa, 5 November 2013.
Untuk menghindari kejadian serupa di masa datang, Kementerian Perhubungan akan mengevaluasi kepasitas, kemampuan manajemen dan operasional dibandingkan jumlah rute maskapai penerbangan tersebut. Jika nanti ternyata jumlah rute melebihi kapasitas dan kemampuan, akan dilakukan evaluasi terkait hal ini. “Terus akan kami lakukan evaluasi,” ujar Bambang.
Sebelumnya Pada Senin, 4 November 2013, Maskapai Lion Air dikabarkan mengalami delay. Tidak hanya tujuan ke Jakarta, delay juga terjadi ke beberapa rute penerbangan. Salah satunya dari Jakarta menuju ke Semarang. Tidak hanya itu, rute penerbangan lain seperti Yogyakarta, Surabaya, Palembang, dan Makasar juga mengalami penundaan.
Pada 28 Oktober 2013, Kementerian Perhubungan sudah memangkas beberapa rute yang dioperasikan maskapai penerbangan Lion Air. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan perampingan rute itu dilakukan agar tidak terjadi lagi keterlambatan jadwal penerbangan.
GALVAN YUDISTIRA