Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Paripurna DPR Sahkan APBN 2014  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sidang paripurna DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Sidang paripurna DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendapatan dan Belanja Negara 2014 menjadi Undang-Undang. "Dengan demikian, seluruh fraksi dan anggota dewan menyetujui RUU APBN untuk menjadi UU APBN 2014," kata Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman dalam rapat paripurna DPR, Jumat, 25 Oktober 2013.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit memaparkan hasil pembahasan tentang RUU APBN 2014. Pemerintah dan Badan Anggaran menyepakati asumsi dasar yakni pertumbuhan ekonomi 6 persen; inflasi 5,5 persen; nilai tukar Rp 10.500 per dolar AS; tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara 3 bulan 5,5 persen; harga minyak US$ 105 per barel; dan lifting minyak dan gas bumi 2.110 ribu barel per hari denganr rincian lifting minyak 870 ribu barel per hari dan lifting gas 1.240 ribu barel setara minyak per hari.

"Berdasarkan asumsi dasar yang telah disepakati maka pendapatan negara pada 2014 sebesar Rp 1.667,14 triliun yang terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.665,78 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,36 triliun," kata Ahmadi.

Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.280,39 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 385,39 triliun. Rasio pajak 2014 sebesar 12,35 persen dan cost recovery US$ 15 miliar.

Penerimaan perpajakan terdiri dari pajak penghasilan sebesar Rp 586,31 triliun, pajak pertambahan nilai sebesar Rp 492,95 triliun, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 25,44 triliun, cukai Rp 116,28 triliun, pajak lainnya Rp 5 triliun, dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp 53,91 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak terdiri dari penerimaan dari sumber daya alam sebesar Rp 225,95 triliun, pendapatan bagian laba badan usaha milik negara sebesar Rp 40 triliun, PNPB lainnya sebesar Rp 94,09 triliun, dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp 25,35 triliun.

Adapun belanja negara 2014 disepakati Rp 1.842,49 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249,94 triliun dan transfer ke daerah Rp 592,55 triliun. Belanja pusat terbesar masih untuk subsidi energi yakni Rp 282,10 triliun, terdiri dari subsidi bahan bakar minyak, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 210,74 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 71,36 triliun.

Dalam UU APBN 2014, juga disepakati defisit anggaran sebesar 1,69 persen terhadap produk domestik bruto. Usai menghadiri rapat, Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan kebijakan fiskal ketat tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memperbaiki defisit pada transaksi berjalan (current account). "Logically kalau Anda meng-address isu tentang current account, Anda harus accept lower growth, lower growth itu bisa terjadi kalau moneternya lebih ketat dan fiskalnya lebih tight, nanti setelah stabil di 2014 baru kita bicara lagi mengenai growth momentum, di pemerintahan berikutnya," ucap Chatib.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)


Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

1 hari lalu

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

1 hari lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025


Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

3 hari lalu

Potret Bendungan Sepaku Semoi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. Bendungan Sepaku Semoi akan menyuplai air baku untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). TEMPO/Riri Rahayu.
Cerita Pekerja Harian di Bendungan Sepaku Semoi IKN: Dibayar Rp 135 Ribu per Hari, Senang Melihat Kunjungan Menteri

Sugianto, 30 tahun, sudah tiga tahun bekerja di proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

6 hari lalu

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. Sekolah ini berharap program makan siang gratis tak diambil dari dana BOS reguler. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

6 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

6 hari lalu

Ilustrasi belanja. shutterstock.com
Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.


Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

7 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).


Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.


Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

8 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menghindar dari kejaran wartawan kepresidenan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Suahasil Nazara tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait isu rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. TEMPO/Subekti.
Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.