TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik membantah dugaan suap atas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ini bakal mengalir ke partainya. Ia menolak tuduhan adanya suap untuk kepentingan dana konvensi calon presiden Partai Demokrat.
"Tidak ada kaitannya dengan partai, saya enggak mau, tidak ada urusan partai," ujar Jero berulang-ulang kepada wartawan di Kementerian ESDM pada Kamis, 15 Agustus 2013.
Baca Juga:
Jero yang juga menjabat Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menduga tuduhan tersebut karena kasus suap baru saja terjadi. "Biasalah awal-awal begitu dikait-kaitkan," ujarnya.
Dalam sambutannya, ia bahkan mengaku tak mengetahui ihwal profil perusahaan PT Kernel Oil Plt Ltd (KOPL), trader minyak dan gas bumi asal Singapura. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dan penyelesaian kasus yang menjerat pucuk tertinggi institusi pengatur kegiatan migas nasional.
Kericuhan di sektor minyak dan gas bumi ini mencuat saat KPK menangkap tangan Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di rumahnya beserta dengan barang bukti uang sebesar US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Rudi diduga menerima suap dari Simon Gunawan, petinggi di perusahaan migas bernama PT Kernel Oil Pte Ltd (PT KOPL Indonesia). Seusai pemeriksaan selama delapan jam, KPK akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Rudi Rubiandini; Simon Gunawan; dan Deviardi (Ardi), pelatih golf Rudi.
Baca Juga:
AYU PRIMA SANDI
Terhangat:
Suap SKK Migas | Sisca Yofie | FPI Bentrok
Berita terkait:
Uang Rudi Rubiandini Diserahkan dari City Plaza
24 Jam Kerja Tim KPK Geledah di Kantor SKK Migas
MS Hidayat: Kasus Rudi Rubiandini Ganggu Investasi
SKK Migas Guncang, Jero Jamin Investasi Migas Aman
Kernel Oil Terdaftar Sebagai Trader di SKK Migas