TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT Angkasa Pura II (Persero), Kristanto, menyatakan, kasus hewan ternak masuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) belum pernah terjadi sebelumnya. "Kami belum pernah menemukan kasus yang sama di bandara kami," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 7 Agustus 2013.
Sebelumnya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-892 menabrak tiga ekor sapi di tengah landasan Banda Udara Jalaludin, Gorontalo, pada Selasa malam, 6 Agustus 2013 sekitar pukul 21.00 WITA. Pesawat yang membawa 110 penumpang, termasuk lima bayi, serta tujuh awak kabin, termasuk pilot Iwan Permadi dan kopilot Faisal Hasnan, tersebut oleng hingga tergelincir ke luar jalur.
Kristanto menyatakan, KKOP sebuah bandara harus aman dari segala rintangan dan gangguan apapun, termasuk manusia, hewan, kendaraan, dan benda. "Kehadiran objek di kawasan tersebut dalam mengganggu pendaratan pesawat yang dapat berakibat fatal terhadap penerbangan," kata Kristanto.
Kristanto mengatakan KKOP mencakup landasan terbang dan taxiway. "Selain pagar perimeter yang mengelilingi wilayah bandara, terdapat juga pengamanan security di setiap pagar serta dilakukan pengecak secara periodik di kawasan tersebut," kata Kristanto.
Menurut dia, PT Angkasa Pura II dengan 13 bandar udara telah dilengkapi dengan standar pengamanan tersebut. "Agar benar-benar terjamin tidak ada benda atau apapun yang akan mengganggu penerbangan," ujarnya.
Pilot pesawat, Iwan Permadi, mengira ada anjing di landasan Jalaludin ini. "Ternyata tiga ekor sapi yang sedang melintas di tengah landasan ketika prosedur mendarat telah dijalankan," ujarnya.
ISMI DAMAYANTI