Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketahui Penyebab Jalan Berlubang, Apakah karena Beban Truk Berlebih Semata?

image-gnews
Jalan berlubang di Tangsel viral karena membahayakan pengendara bermotor. Pemkot Tangsel langsung menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap aspal flyover yang berlubang tersebut. Istimewa
Jalan berlubang di Tangsel viral karena membahayakan pengendara bermotor. Pemkot Tangsel langsung menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap aspal flyover yang berlubang tersebut. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Musim hujan belum beranjak pergi dan sejumlah daerah di Indonesia masih banyak didapati jalan berlubang maka berpotensi membahayakan pengendara karena tertutup air. Sejatinya, apakah penyebab dari jalan berlubang tersebut?  

Aneka Sebab Jalan Berlubang

Mengutip dari laman Sistem Informasi Pelaporan Kerusakan Jalan atau SIPLAN Kota Salatiga, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab jalan berlubang. Antara lain:  

1. Beban Volume Lalu Lintas 

Peningkatan beban volume lalu lintas sangat berpengaruh faktor terjadinya kerusakan jalan, karena pada saat perancangan perkerasan jalan, tentunya akan dirancang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku (SNI).  

Hal ini paling umum ditemukan pada perkerasan lentur atau aspal, itulah mengapa perkerasan aspal memerlukan biaya pemeliharaan yang lebih besar, namun kerusakan jalan akibat meningkatnya volume lalu lintas pada perkerasan jalan beton juga bisa terjadi, terlebih jika selalu dilalui oleh kendaraan berat seperti truk yang bermuatan berlebih.  

2. Sistem Drainase yang Buruk

Pada 2018, salah satu staff teknik di PT. Trans-Jawa Paspro Jalan Tol pernah menyampaikan bahwa sejumlah jalan rusak karena tidak di dukung oleh drainase yang baik. Menurutnya secara prinsip air itu harus secepat mungkin dialirkan supaya tidak menimbulkan genangan di badan jalan.  

Terlebih saat banjir, air yang menggenang dalam waktu sebentar di jalan saja dapat mengakibatkan kerusakan pada jalan dan juga berlubang. Terlebih jika jalanan digenangi dalam waktu yang lama seperti ketika banjir, atau bahkan disertai kemacetan, dan dilewati berbagai kendaraan berat.  

Hal-hal diatas akan semakin memperparah kondisi perkerasan jalan jika perkerasan jalan sudah mengalami kerusakan seperti munculnya retakan. Itulah mengapa adanya sistem drainase yang baik atau minimal sesuai dengan standar yang berlaku sangat penting untuk mengalirkan air di badan jalan agar tidak menggenang. 

3. Kondisi Tanah yang Tidak Stabil

Sebelum melakukan pembangunan atau konstruksi perkerasan jalan pada sebuah lahan, perlu dilakukan pengecekan tanah terlebih dahulu sehingga didapatkan data tanahnya.  

Namun kenyataannya, kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan data tanah, karena terkadang tidak menggambarkan karakteristik tanah yang semestinya. Hal itu pula yang dapat menyebabkan kondisi tanah tidak stabil. Kondisi tanah yang tidak stabil seperti tanah lempung, atau mengalami pergerakan ini terutama akibat jalan yang terus menerus dilalui oleh kendaraan berat dapat menyebabkan kerusakan jalan. 

4. Perencanaan Perkerasan Tidak Sesuai

Dalam merancang perkerasan jalan, tentunya memiliki standarisasi yang perlu dipenuhi berdasarkan peraturan yang berlaku dengan memperhitungkan berbagai faktor seperti jenis klasifikasi jalan yang akan dibuat, perencanaan geometrik jalannya, lapisan dan data tanah yang akan dibangun, desain tulangannya (jika perkerasan beton), dan sebagainya.  

Namun terkadang memang perencanaan tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi, sehingga membuat perencanaan, atau desain perkerasan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya. 

5. Kurang Perawatan atau Pemeliharaan

Kurangnya perawatan atau pemeliharaan pada perkerasan jalan sejak dini dan tepat seperti saat adanya kerusakan kecil juga dapat menyebabkan jalan berlubang, khususnya jika dibiarkan terus menerus. Hal ini dapat berujung pada mencelakai pengendara maupun pengguna jalan yang melintasinya.  

Bahaya Jalan Berlubang atau Rusak

Tidak sedikit kasus yang melibatkan pengguna jalan akibat jalan berlubang. Pemerintah mesti memperhatikan keselamatan masyarakatnya, salah satunya dengan memperbaiki jalanan yang rusak tersebut.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara risiko mengerikan akibat jalan berlubang pernah terjadi di Lamongan. Korban tewas, Heri Triyanto, 47 tahun, terjatuh ketika mengendarai motor Honda Supra nopol S 3861 JBZ akibat jalan rusak dan berlubang di poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. 

Heri dan motornya terjatuh lalu terlindas truk tronton. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian yang berada tepat di depan kampus Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA). 

Kisah serupa juga pernah terjadi di Semarang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

19 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

1 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sama-sama Ditetapkan Tersangka, Apa Beda Langkah Eddy Hiariej dan Firli Bahuri?

Setelah ditetapkan tersangka KPK, Eddy Hiariej mundur sebagai Wamenkumham. Bagaimana dengan Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan SYL?


Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Belum Ditahan Sejak Jadi Tersangka Pemerasan, Begini Tanggapan Aktivis Antikorupsi dan Alasan Polri

Banyak aktivis antikorupsi mempersoalkan Polda Metro Jaya belum menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan SYL. Ada apa?


Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Belum Ditahan, IM57+ Institute Khawatir Barang Bukti Hilang

Selain itu, lanjut Praswad, penahanan Firli Bahuri akan meminimalisir berbagai kontroversi politik


Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

1 hari lalu

Butet Kartaredjasa  dalam pertunjukan seni teater
Butet Kartaredjasa Tegaskan Polisi Harusnya Panggil Dia atau Agus Noor soal Intimidasi Pentas Teater, Bukan Staf

Menurut Butet Kartaredjasa, sebagian pendukung pentas yang merupakan anak muda khawatir dengan pembatasan itu sehingga dianggap seperti Orde Baru.


Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

2 hari lalu

Agus Noor, penulis dan Direktur Artistik Calon Lawan dalam konferensi pada Jumat, 19 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Gabriella Keziafanya Binowo.
Dugaan Intimidasi Polisi dalam Pentas Butet Kartaredjasa, Agus Noor: Staf Tak Paham Intimidasi

Menurut Agus Noor, staf tersebut tidak tahu-menahu tentang substansi intimidasi. Namun diajak polisi untuk jumpa pers.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.


Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penyidik Cecar Firli Bahuri dengan 29 Pertanyaan dan Kembali Bebas

Firli Bahuri kembali mampu melenggang dan belum ditahan penyidik


Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Keluar dari Bareskrim, Polda Metro Jaya Belum Melakukan Penahanan

Tim penyidik Polda Metro Jaya dipastikan belum menahan Firli Bahuri dalam pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.