TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat memberikan empat syarat bagi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang ingin memperoleh fasilitas perpajakan atau insentif program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC).
Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
"Pertama, setiap ATPM wajib memberikan hasil uji konsumsi bahan bakar, uji ketentuan teknis, bukti visual penggunaan tambahan merek Indonesia, termasuk model dan logo yang mencerminkan Indonesia," demikian siaran pers dalam situs resmi Kementerian Perindustrian, Senin, 15 Juli 2013.
Syarat kedua, setiap perusahaan wajib memberikan data dan bukti realisasi investasi, manufaktur motor penggerak (mesin), transmisi, dan axle, termasuk rencana menggunakan komponen lain dari pasokan lokal. "Keempat, seluruh ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan sebelumnya wajib lolos verifikasi oleh lembaga surveyor independen."
Jika tidak memenuhi keempat peryaratan tersebut, ATPM tidak bisa mendapat potongan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). "Menteri akan menerbitkan surat penetapan penerima insentif program LCGC paling lambat 12 hari kerja sejak diterimanya surat permohonan secara lengkap dan benar."
Sebelumnya, ATPM Toyota, PT Toyota Astra Motor memperkirakan produksi mobil murah mencapai 5 ribu unit per bulan. Presiden Direktur PT Toyota, Jhonny Darmawan, mengatakan, jika aturannya produksinya sudah diselesaikan oleh pemerintah, mobil murah ramah lingkungan mencapai produksi stabil pada bulan ketiga. "Pada bulan awal mungkin belum sebanyak itu, tapi nanti pasti sampai ke situ," katanya, Sabtu, 13 Juli 2013.
Jhonny menjelaskan, untuk memproduksi mobil murah ini Toyota menggandeng pabrikan Jepang lain, Daihatsu. Kerja sama ini membuat target produksi 5 ribu unit tidak terlalu sulit. Dari awal produksi akan terus terjadi peningkatan jumlah hasil produksi hingga bulan ketiga dan selanjutnya produksi akan stabil di 5 ribu unit.
ANGGA SUKMA WIJAYA | RAMADHANI