TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VI DPR menyetujui pembentukan panitia kerja pembahasan permindahtanganan sepenuhnya PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari Jepang ke pemerintah Indonesia. “Dengan diketoknya palu ini, kami setuju membentuk panja," ujar Airlangga Hartarto, Ketua Komisi VI DPR sebelum menutup Rapat Dengar Pendapat di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Juni 2013.
PT Inalum dinilai sangat krusial untuk segera dibahas. Pasalnya, terdapat beberapa aset pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pabrik peleburan alumunium (PPA), serta fasilitas pendukung lain yang dapat dimanfaatkan secara penuh oleh Indonesia. "Juga dapat meningkatkan perekonomian ke depannya," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari menyatakan, Inalum besar kemungkinan dijadikan badan usaha milik negara (BUMN). Namun, belum dipastikan akan di bawah BUMN mana. "Kemungkinan besar juga jadi BUMN sendiri," ujar dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2013.
Menurut Ansari, Kementerian BUMN telah membuat roadmap, tapi belum detil. "Masih akan dibahas lebih lanjut," ujar dia.
Hal yang utama, dia menambahkan, menyelesaikan proses pembicaraan dengan Jepang. Pasalnya, masih ada selisih book value dengan mereka. "Prioritasnya juga untuk membentuk usaha Inalum ini dengan baik," ujar Ansari.
Proyek Inalum merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA). Kerja sama yang dimulai sejak 1975 ini akan berakhir pada tahun ini. Pemerintah saat ini menguasai 41,12 persen saham Inalum, sedangkan sisanya dikuasai oleh Nippon Asahan Aluminium.
AMRI MAHBUB
Topik Terhangat
PKS Didepak? | Persija vs Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita Terhangat
Hutan Terbakar, Malaysia Layangkan Nota Protes
Hutan Terbakar, Penjualan Retail Anjlok
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan