TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya penangkapan aparat pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa galau dan kecewa. Hatta, yang juga menjabat pelaksana tugas Menteri Keuangan, memerintahkan aparat pajak untuk melakukan reformasi spiritual alias mengubah akhlak yang bobrok.
"Sebaik apapun sistem yang dibangun, jika moralitasnya bobrok penyimpangan tetap marak," kata dia saat hendak menghadiri rapat koordinasi di kantornya, Jumat 17 Mei 2013.
Hatta mengaku kecewa dengan pegawai pajak yang tertangkap tangan tengah menerima suap. Menurut dia hal ini kontraproduktif dengan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menggenjot penerimaan negara. "Kok masih saja ada pegawai yang melakukan tindakan tak terpuji," ujarnya.
Rabu 15 Mei 2013, KPK menangkap Mohammad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Timur di Terminal III Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang Banten. Keduanya ditangkap saat menerima uang Rp 2 miliar dari karyawan perusahaan produsen baja The Master Steel.
Juru bicara Ditjen Pajak Kismantoro Petrus mengatakan akan melakukan tindakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa pemberhentian tidak dengan hormat pada keduanya.
April 2013 KPK juga menangkap Pargono Riyadi, seorang penyidik pajak senior, lantaran diduga meminta suap dari pengusaha otomotif Asep Hendro. Pargono, pejabat Pemeriksa Pajak Madya di Kantor Wilayah Jakarta Pusat, kedapatan menerima duit senilai Rp 125 juta dari Rukimin, yang diduga kurir Asep Hendro. Asep Hendro adalah bos PT Asep Hendro Racing Sport (AHRS), produsen komponen sepeda motor.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Indoguna Akui Setor Uang ke PKS
Fathanah Akui Indehoy dengan Maharani
Fathanah Ketahuan Curi Dokumen KPK
Cerita Dewi Queen of Pantura, Soal Sawer Pejabat