TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya. Ia mengakui gejala rasuah masih ditemukan di beberapa kantor wilayah, seperti di kantor-kantor pajak serta bea dan cukai.
"Kita melihat beberapa yang failed. Ada kantor yang masih terjadi korupsi. Ada yang sifatnya case, petugas sampai kepala kantor jadi ketua mafia," ujar Sri Mulyani kala memberikan sambutnya dalam acara Hari Anti-Korupsi Sedunia di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 3 Desember 2019.
Sri Mulyani tak menjabarkan berapa banyak kepala kantor di bawah naungan Kementerian Keuangan yang terendus menyeleweng. Ia juga tidak mendetailkan temuannya ihwal jumlah potensi kerugian negara.
Ia hanya menjelaskan bahwa beleid yang ada saat ini memungkinkan pegawai negeri sipil dengan kasus rasuah bakal memperoleh sanksi. Beleid yang ia maksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Meski telah dipayungi aturan, Sri Mulyani menginginkan sanksi bagi pegawai kementeriannya tak sekadar diberhentikan atau dipecat. Ia memandang perlu adanya aturan yang dapat menghukum pelaku rasuah dengan sanksi lebih berat.
"Bisa enggak lebih keras dari dipecat karena itu bagian dari penertiban," katanya.
Menurut Sri Mulyani, tindakan rasuah membuat citra kementeriannya melorot. Ia menyebut, meski hanya segelintir orang yang bersalah, ribuan pegawai yang ada di instansi itu turut terimbas. Ia lalu mengibaratkan seperti peribahasa: nila setitik rusak susu sebelangga.
Meski geram lantaran masih ada pegawainya yang bandel, Sri Mulyani tak memungkiri banyak pegawai di Kementerian Keuangan yang memiliki prestasi cemerlang. Sri Mulyani bahkan meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan aturan revisi dari PP Nomor 53 Tahun 2010 yang mencantumkan pemberian apresiasi bagi PNS dengan kinerja baik.
"Ini kan cukup lama aturannya. Dan yang diatur di PP itu tidak mencerminkan pemberian penghargaan," ucapnya.
Adapun penghargaan itu bisa berupa tunjangan kinerja. Dengan pemberian apresiasi, Sri Mulyani memungkinkan tindak korupsi akan dapat diminimalisasi.