Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPB Akan Sertifikasi Produk Ketahanan Pangan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Laboratorium pengujian di IPB akan memakai sistem HACC yang diakui di 48 negara.

Laboratorium Terpadu Institut Pertanian Bogor (LT-IPB) tercatat sebagai salah satu lembaga perguruan tinggi negeri pertama yang mendapat kepercayaan dari badan standar nasional untuk menyelenggarakan mekanisme sertifikasi produk keamanan pangan. Hal ini merupakan kabar baik bagi para usaha kecil menengah yang memerlukan pengakuan standar nasional Indonesia untuk menjamin kualitas produknya. Hal tersebut dikatakan oleh Dr Zainal Alim Mas'ud, ketua Laboraturium IPB dalam acara diskusi nasional bertema 'Sertifikasi Jaminan ilmiah terhadap keunggulan produk', di Gedung MMA IPB, Selasa (15/7) kemarin.

Pengakuan Komite Akreditasi Nasional atas Laboratorium Terpadu IPB sebagai Laboratorium Pengujian (ISO 17025) dan Lembaga Pemberi Sertifikasi produk Keamanan Pangan berdasarkan sistem Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), mendapat perhatian dari Menteri Riset dan Teknologi, Hatta Rajasa. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Chandra Manan Mangan, Deputi Bidang Pendayagunaan dan permasyarakatan Iptek, menyatakan kehadiran laboratorium pengujian dan Sertifikasi kulitas produk sangat mendukung industri kecil dan menengah yang akan meningkatkan penjualannya ke luar negeri, karena sertifikasi yang dikeluarkan HACCP mendapat pengakuan di 48 negara.

Saat diskusi nasional itu terungkap, selama sepuluh tahun terakhir, lebih dari Rp 380 milyar devisa Indonesia dipergunakan untuk membiayai sertifikasi standar internasional untuk modal kepercayaan pasar atas komoditas pertanian dan pangan Indonesia yang diperdagangkan di dunia internasional. Namun ternyata belum juga mendongkrak perdagangan Indonesia.

Diharapkan dengan kehadiran Lembaga pemberi sertifikasi produk keamanan pangan (HACCP) di Indonesia bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan sebuah perusahaan yang ingin memiliki Standar Internasional untuk produknya. Karena sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga ini jauh lebih murah biayanya dibanding dengan mengajukan sertifikasi dari lembaga di luar negeri. "Dengan memiliki HACCP sebuah produk pertanian dan pangan bisa melakukan ekspor produknya yang terjamin mutunya, ini akan bisa menambah nilai ekspor kita" tutur Prof Hj Tun Tedja Irawadi, kepala divisi LT-IPB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk proses sertifikasi suatu produk prosedurnya tidak sulit, sebuah perusahaan atau industri kecil menengah yang mengajukan sertifikasi sistem HACCP mengajukan permohonan bisa melalui faksimil, surat, email maupun telepon. Kemudian mengisi formulir yang disediakan, LT-IPB akan memberikan penawaran biaya sertifikasi. Jika harga penawaran disetujui makan dibuat kontrak kerja. Selanjutnya Dilakukan proses penilaian sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti kunjungan ke perusahaan atau industri yang mengajukan. Jika sesuai maka dilakukan proses pengujian atau verifikasi untuk menguji metoda, prosedur pengujian dan cara penilaian sesuai dengan sistem HACCP, jika sesuai selanjutnya dibawa ke rapat keputusan sertifikasi.

Jika hasilnya layak untuk mendapat sertifikasi, maka LT-IPB akan melakukan pengawasan intensif selama 3 tahun. Untuk proses pembuatan sertifikasi dari pendaftaran hingga keluarnya sertifikasi dengan sistem HACCP diperlukan waktu 2 minggu hingga 4 minggu. "Khusus bagi industri kecil, industri menengah kami akan memberikan harga khusus lebih murah dibanding industri besar, karena bagaimanapun industri kecil menengah harus mendapatkan perhatian yang besar," jelas Prof Tun Tedja.

(Deffan Purnama-TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 menit lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

14 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

26 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

35 menit lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

35 menit lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

43 menit lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.


Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

56 menit lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

57 menit lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 jam lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

1 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP