TEMPO.CO , Jakarta:Asosiasi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) siap menerapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Eri Purnomohadi, menjelaskan SPBU telah mensimulasikan dan mempersiapkan pemisahan SPBU.
"Akan ada SPBU A dan SPBU B. Kemungkinan opsi ini yang akan dipilih." kata Ali di Kementrian ESDM, Rabu, 17 April 2013. SPBU A untuk kendaraan roda dua dan plat kuning. SPBU kedua khusus mobil berplat hitam.
Secara teknis, pemisahan SPBU perlu dilakukan agar memudahkan sistem operasional. Ini mempermudah sistem perhitungan laba SPBU dengan menjual satu barang dengan dua harga berbeda. Pemisahan SPBU dapat memudahkan pengawasannya. Pemerintah diharapkan membantu mengawasi. "Masyarakat butuh transisi seminggu sampai kira-kira satu bulan," kata Ali.
Ali mengatakan, ada beberapa masyarakat yang belum dapat menerima pemisahan ini. Di lapangan, operator tidak dapat bertindak terlalu banyak. "Mungkin akan diberikan bagi yang benar-benar butuh atau yang memaksa namun tidak banyak," kata Ali.
Untuk memudahkan masyarakat, Ali menjelaskan, spanduk besar akan dipasang di SPBU untuk sementara sebagai pembeda. Selain itu, di penanda panah SPBU akan dipasang stiker bergambar angkutan umum dan sepeda motor. "Kalau hanya tampilan, seminggu mungkin bisa selesai." ujar Eri
WINNIE AMALIA R
Topik Terhangat:
Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya
Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin
VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston