TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya membuka keran impor bawang putih untuk mengendalikan harga di pasar domestik. Pembukaan itu ditandai dengan terbitnya Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan kepada 92 importir untuk mendatangkan 134,6 ribu ton bawang putih.
Diharapkan pembukaan keran impor ini segera menstabilkan pasokan dan harga bawang putih. Pasalnya, kuota impor yang diizinkan itu sangat besar, mencapai 84,15 persen dari total kebutuhan untuk semester pertama tahun ini yang besarnya mencapai 160 ribu ton.
“Persetujuan impor itu kami terbitkan sesuai dengan rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Kamis, 14 Maret 2013.
Menurut Bachrul, dengan diterbitkannya persetujuan impor tersebut dalam waktu kurang-lebih 10-14 hari mendatang, maka pasokan bawang putih ke pasar induk dan pasar eceran, baik pasar tradisional maupun retail modern, diharapkan dapat segera bertambah. “Pada akhirnya akan membantu menurunkan harga bawang putih di pasar,” ujarnya.
Selain mempercepat importasi, Kementerian Perdagangan juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk kelancaran arus barang dan distribusi dari empat pintu masuk produk hortikultura, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar), dan Tanjung Perak (Surabaya).
"Koordinasi ini penting dilakukan guna memastikan ketersediaan produk hortikultura dengan harga yang terjangkau bagi konsumen dalam negeri,” kata Bachrul.
Selama dua pekan terakhir, harga bawang putih di berbagai daerah seperti mendaki. Komoditas yang awalnya hanya dijual Rp 15-20 ribu per kilogram naik menjadi Rp 60 ribu, lalu melonjak lagi Rp 80 ribu. Bahkan, di Pasar Oro Oro Dowo, Kota Malang, harga bawang putih mencapai Rp 100 ribu per kilogram. Sedangkan harga bawang merah juga terkerek naik, menjadi Rp 60 ribu sampai Rp 70 ribu per kilogram.
PINGIT ARIA