Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Impor Hortikultura Jaga Pasar Tetap Sehat

image-gnews
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Buah impor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menyatakan, pengaturan impor hortikultura dilakukan untuk menjaga agar pasar dalam negeri tetap sehat. Menurutnya, pemerintah berkewajiban mengatur keseimbangan antara permintaan dengan kebutuhan sehingga harga produk di tingkat petani dan konsumen berada di level yang imbang.

"Untuk jaga keseimbangan di pasar supaya harga pasar sehat," kata Rusman kepada Tempo, Senin 11 Februari 2013.

Ia mengakui, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Izin Pemasukan Hortikultura (RIPH) untuk 13 produk. Ini berlaku selama enam bulan sejak Januari hingga Juni mendatang. Rusman berharap importir hortikultura bisa memahami tujuan pemerintah ini.

Ia melanjutkan, salah satu produk yang dilarang masuk selama enam bulan ke depan adalah durian. Ini berakibat durian dari Thailand tidak bisa masuk dan mendapat keluhan dari eksportir durian negara tersebut. "Ini kan hanya berlangsung enam bulan, lagipula sekarang durian lagi banyak dimana-mana, sedang panen," katanya.

Ia mengungkapkan, nantinya pemerintah akan kembali mengevaluasi apakah produk yang dilarang masuk tersebut bisa dibuka kembali untuk periode enam bulan selanjutnya. "Nanti kita lihat lagi. Kalau produksi memang kurang bisa dibuka lagi impornya," ujarnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Haryono mengatakan, pemerintah bukan membatasi atau melarang masuknya produk dari negara lain. "Ini hanyalah pengaturan dan normal dilakukan oleh setiap negara," kata Haryono saat ditemui di Kementerian Pertanian.

Menurut Haryono, Kementerian Pertanian pasti akan mengkaji kembali aturan yang telah dibuat dan evaluasi penerapannya. Pengaturan produk hortikultura yang berlaku saat ini diakuinya sudah diterapkan secara adil bagi semua pihak. "Semua bertahap, saya yakin ada perbaikan-perbaikan, semua diberikan kesempatan untuk berkembang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Pertanian mengelak dari tudingagn bahwa pengaturan impor hortikultura akan mengarah pada dugaan kartel dan masuknya produk ilegal. Pengawasan dan pengetatan pintu masuk sudah dilakukan di setiap pelabuhan pintu masuk melalui badan karantina pertanian. "Kami sedang pelajari aturannya seperti apa. Kesempurnaan akan tercapai secara bertahap," ujar Haryono.

Sejak Januari, Kementerian Pertanian tidak mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 13 jenis produk mulai akhir Januari ini hingga Juni mendatang. Tidak dikeluarkannya RIPH 13 jenis produk hortikultura ini karena bertepatan dengan masa panen petani.

Aturan mengenai impor produk hortikultura diatur melalui dua peraturan menteri yakni Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 tahun 2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. 

Atas dasar aturan itu, Kementerian Pertanian menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura. Jenis yang dihentikan sementara ini adalah lima enam produk buah yakni nanas, mangga, melon, pisang, pepaya, dan durian, lalu tiga jenis bunga yaitu anggrek, krisan, dan heliconia, juga empat jenis produk sayuran yaitu kubis, cabai, dan brokoli, kentang.

ROSALINA

Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah

FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88

Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung

Supir U10 Mengaku Tak Berniat Culik Mahasiswi UI

Film Hina Nabi, Mesir Blokir Youtube Sebulan

Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas

Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 jam lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

2 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

22 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

4 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.