Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maipark Akan Berubah Jadi Perusahaan Reasuransi

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Asuransi. soelvinvestor.dk
Asuransi. soelvinvestor.dk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan asuransi umum khusus bencana alam, PT Asuransi Maipark Indonesia berancang-ancang melepas statusnya menjadi perusahaan reasuransi.

"Kami dalam proses untuk mejadi reasuransi, tapi keputusan pemegang saham itu baru akan direalisasi akhir tahun ini," kata Presiden Direktur Maipark, Frans Sahusilawane, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat membahas RUU Asuransi di DPR, Rabu, 16 Januari 2013.

Frans menjelaskan, panjangnya proses peralihan disebabkan dua hal. Pertama, karena pihaknya harus melepas izin usaha asuransi dan mengurus izin usaha reasuransi. Kedua, ekuitas reasuransi minimal Rp 200 miliar sementara ekuitas Maipark baru sekitar Rp 150 miliar - Rp 160 miliar.

Menurut dia, pemegang saham Maipark bisa saja menyuntikkan modal untuk memenuhi ketentuan tersebut, namun kemudian disepakati untuk mencapainya melalui pertumbuhan organik. "Diharapkan akan bersumber ekuitas dari laba ditahan," ucapnya. Dengan cara ini, kepemilikan bersama saham Maipark bisa dipertahankan dan tak perlu ada kepemilikan dominan.

Maipark merupakan perusahaan asuransi yang dimiliki bersama oleh seluruh perusahaan umum dan reasuransi di dalam negeri
. Mengacu pada website resmi Maipark, ada 92 pemegang saham dengan kepemilikan minimal 0,5 persen. Saat ini, kata Frans, pemegang saham terbesar yakni PT Panin Insurance sebesar 18 persen dan Tugu Pratama Indonesia sebesar 11 persen.

Sejauh ini, Frans menyampaikan Maipark tercatat terus tumbuh. Premi diproyeksi mencapai Rp 147 miliar pada 2012, pertumbuhannya secara tahunan diperkirakan sekitar 20 persen. Tahun ini, ekspektasinya jauh lebih tinggi, premi diharapkan bisa tumbuh 43 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertumbuhan premi ini disebut-sebut terjadi karena harga reasuransi bencana di internasional tinggi. Hal ini terjadi karena tingginya klaim asuransi bencana reasuransi internasional pasca bencana di Queensland, Jepang dan Thailand. Alhasil, perusahaan lokal ada yang memilih mengambil back up asuransi Maipark. "Sekarang asuransi Indonesia beli ke mereka bayar mahal, dia cari yang lebih murah. Maipark punya harga naiknya tidak segitu, kan dia datang ke saya," ucapnya.

Adapun pada 2012, klaim asuransi Maipark hampir nol. Padahal setiap tahun, perusahaan menganggarkan Rp 6 miliar - Rp 10 miliar. Ini memberi dorongan pada pertumbuhan laba. Pada 2012, laba diproyeksi sekitar Rp 30 miliar - Rp 32 miliar. Tahun ini, Frans menjelaskan pihaknya menganggarkan klaim Rp 10 miliar.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

8 Desember 2023

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Klaim Asuransi Kredit Bikin Industri Asuransi dan Reasuransi Tertekan, OJK Siapkan Aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyebut industri asuransi umum dan reasuransi umum sedang mengalami tekanan.


OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

22 Juli 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Rilis Aturan Pemisahan Unit Syariah Asuransi dan Reasuransi

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.


Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

4 Juli 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengumumkan subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit, yang akan dimulai pada 20 Maret 2023. Tempo/Tony Hartawan
Luhut di Acara IIC 2023: Industri Reasuransi Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Ekonomi

enteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan industri reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.


Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

29 April 2021

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

Asabri pada hari ini menyerahkan manfaat santunan senilai Rp 20,78 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala - 402.


Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

17 Februari 2020

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Defisit Neraca Pembayaran Asuransi dan Dana Pensiun USD 709 Juta

Catatan impor jasa asuransi dan pembiayaan senilai US$8 75 juta belum dapat diimbangi oleh ekspor jasa tersebut senilai US$ 167 juta.


Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

15 Mei 2014

Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Laba Usaha PT Marein Tumbuh 36,5 Persen

Peningkatan kualitas SDM menghasilkan pertumbuhan laba.


Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

11 November 2013

Muliaman Hadad. ANTARA/Fanny Octavianus
Bentuk BUMN Reasuransi, OJK Pilih Opsi Merger

OJK dan Kementerian BUMN sedang mengkaji opsi merger pembentukan

BUMN Reasuransi


Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

18 Februari 2013

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Jaelani (kiri) bersama Kusmaningtuti S. Soetiono. TEMPO/Imam Sukamto
Reasuransi Bisa Tekan Premi Lari ke Luar Negeri

Tidak dipersoalkan apakah perusahaan reasuransi tersebut nantinya berstatus badan usaha milik negara.


Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

19 November 2012

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bisnis Asuransi Syariah Adira Tumbuh Tinggi

Premi sepanjang Januari-Oktober 2012 tumbuh 183 persen dari perolehan premi pada periode yang sama di 2011 yang mencapai Rp 36 miliar.


Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

9 Februari 2012

TEMPO/Aditia Noviansyah
Reasuransi Targetkan Premi Tahun Ini Rp 863 miliar  

Kontribusi terbesar masih bersumber dari asuransi umum.