Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asabri Serahkan Santunan Rp 20,78 Miliar ke 53 Ahli Waris Awak KRI Nanggala

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri pada hari ini menyerahkan manfaat santunan senilai Rp 20,78 miliar kepada para ahli waris awak KRI Nanggala - 402. Semua prajurit yang menjadi korban memperoleh manfaat jaminan kecelakaan kerja atau JKK.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono, bersama Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis serta Direktur SDM & Hukum Asabri Rizka Moeslichanpada menyerahkan manfaat santunan itu di Hanggar Lanudal Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, KASAL Laksamana TNI Yudo Margono turut mendampingi.

Wahyu menjelaskan bahwa para prajurit yang gugur merupakan peserta Asabri yang terdaftar di program JKK. Para ahli waris pun memperoleh manfaat JKK berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa untuk anak-anak dari prajurit yang menjadi korban dengan total nilai Rp 20,78 miliar.

Asabri, kata Wahyu, sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. "Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," ujarnya, Kamis, 29 April 2021.

Bila keluarga korban masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, mereka dapat menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. TNI mencatat bahwa terdapat 53 orang prajurit yang gugur dalam kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di sekitar perairan Selat Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Segenap manajemen dan keluarga besar Asabri turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 402. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Fary.

Sebelumnya KRI Nanggala 402 ditemukan tenggelam di sekitar titik hilangnya kapal selam tersebut dengan kedalaman 838 meter pada Ahad pekan lalu, 25 April 2021. Seluruh awaknya dinyatakan gugur oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, setelah itu Asabri mulai memproses klaim dari para korban.

Baca: Susi Sebut Jokowi Bisa Naikkan Pangkat Prajurit di KRI Nanggala hingga 4 Level

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

4 jam lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

10 hari lalu

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall


Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

11 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

Jasa Raharja sudah memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang-Semarang. Berapa nilainya?


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

11 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

11 hari lalu

Kondisi ruang saluran tangki septik di CSBM, Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 11 April 2024, usai penemuan mayat empat teknisi. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Polres Cirebon Selidiki Penyebab Kematian Empat Teknisi di CSB Mall

Tim medis rumah sakit dan Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengumpulkan data dari proses otopsi keempat jenazah korban.


Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

15 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai bus Primajasa pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Seluruh penumpang dan sopir Grand Max dikabarkan tewas dalam kecelakaan. ANTARA/Bayu Pratama S
Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

Kecelakaan lalu lintas di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04.


TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

19 hari lalu

 Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Maret 2021. Jimmy Sutopo, merupakan tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan penahanannya di KPK, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana investasi PT Asabri (Persero) periode 2012-2019 yang menyebabkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp23,7 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

21 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

26 hari lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

26 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".