TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menuntut pemerintah untuk tetap memberlakukan kebijakan upah minimum provinsi dan tidak mengabulkan pengajuan penangguhan upah buruh oleh beberapa kalangan industri. "Kami minta pemerintah tegas, UMP saja belum dinikmati. Penegakan aturan belum ada dan pengusaha sudah minta penangguhan," kata Ketua KPSI Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Senin, 14 Januari 2013.
Menurut dia, jika pemerintah berkeras untuk mengabulkan penangguhan pemberlakuan UMP, mekanisme yang dijalankan harus sesuai dengan undang-undang. Yang berhak menentukan pelolosan penangguhan adalah gubernur suatu provinsi, bukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Perindustrian, atau Menteri Perdagangan. "Ada beberapa surat edaran menteri meminta penangguhan. Ini tidak berlaku. Harus gubernur yang mengesahkan," katanya.
KPSI beserta beberapa serikat buruh lain seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) juga berencana untuk mempersiapkan advokasi untuk menuntut secara pidana jika ada pengusaha yang melanggar pembayaran UMP.
Pelanggaran pertama yang mungkin terjadi, kata Said, adalah adanya pengusaha yang tidak membayar sesuai UMP. "Hal ini jelas pelanggaran pidana dengan hukuman maksimal 4 tahun. Proses pidana juga tetap tidak menghilangkan kewajibannya untuk membayar," katanya.
Potensi pelanggaran kedua adalah jika ditemukan adanya pengusaha yang mengajukan penangguhan pembayaran UMP yang tidak memenuhi persyaratan undang-undang yang berlaku. "Pengajuan penangguhan harus memenuhi delapan syarat yang ada sesuai aturan dan tidak bisa secara kolektif melalui Kadin atau Apindo," katanya.
Ketua KSPSI Andi Gani Nena Wea tidak melihat adanya satu alasan pun bagi perusahaan untuk menangguhkan pembayaran UMP. Menurut dia, jika upah dinaikkan, yang diuntungkan adalah kalangan industri. Pasalnya, kenaikan upah akan mendorong daya beli masyarakat.
"Ini soal upah, masalah daya beli masyarakat. Jika konsumsi tinggi, ekonomi bergerak. Seharusnya kalangan industri yang diuntungkan. Buruh akan melawan," katanya.
ANANDA TERESIA