Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko Dorodjatun: Banyak Produk Kerajinan Tak Jalani Uji Laboratorium

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengingatkan pentingnya uji laboratorium bagi produk-produk ekspor, khususnya untuk barang kerajinan. Uji laboratorium ini penting agar tidak menemui kendala di pasar internasioal mengingat persaingan akan makin ketat. "Melihat produk yang dipamerkan di sini, saya gembira sekali. Cuma, saya khawatir banyak perajin yang tidak melakukan tes laboratorium," kata Dorodjatun menjawab pertanyaan wartawan seusai keliling di arena pameran Potensi Daerah (Poda) Expo 2003 di Gedung JEC Yogyakarta, Rabu (5/3). Uji laboratorium yang dimaksud Dorodjatun diantaranya adalah uji kelembaban. Tanpa uji kelembaban, Dorodjatun khawatir produk kerajinan Indonesia akan pecah ketika sampai di Jepang, Eropa atau AS yang tingkat kelembabannya sangat rendah. "Ketika sampai di tangan pembeli, berang-barang dari kayu, bambu, kulit atau anyaman, saya khawatir akan pecah di sana," ujarnya. Selain soal uji kelembaban, Dorodjatun juga mengingatkan pentingnya memahami tuntutan pasar di dunia internasional. Salah satunya adalah penggunaan cat yang tidak mengelupas atau beracun."Juga tentang penggunaan paku yang harus menggunakan bahan yang tidak mudah karatan agar aman bagi anak-anak, tandasnya. Disamping desain dan materi produk, Dorodjatun juga mengingatkan pentingnya kerjasama dengan lembaga perbankan sebagai penghubung antara kepentingan industri di daerah dengan kepentingan pembeli di luar negeri. Sebab, toko cinderamata dan supermarket di luar negeri mempunyai persyaratan yang hanya bisa ditangani oleh lembaga perbankan. Di sisi lain, dukungan lembaga perbankan bagi kalangan pengusaha mikro, kecil dan menengah juga harus makin ditingkatkan. Berdasar laporan yang diterimanya, tahun lalu BI menyalurkan kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah sebesar Rp 32 triliun dari plafon yang dipasang sebesar Rp 30 triliun. "Kalau bisa, tahun ini saya ingin sekali meningkatkan plafonnya sampai Rp 42 triliun agar benar-benar bisa menggerakkan lebih banyak kegiatan di daerah untuk ekspor," tegasnya. Menjawab pertanyaan tentang kendala yang dialami dunia perbankan untuk menyalurkan kredit bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah, Dorodjatun menyatakan rata-rata mengeluhkan tentang agunan. Kebijakan agunan justru membatasi kemampuan bank untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan arus kas. "Kalau agunan hanya bernilai satu juta rupiah, misalnya, kalau ternyata omsetnya bisa lebih besar, mengapa bank tidak memberanikan diri. Kedua, ternyata batas yang diberikan oleh masing-masing cabang terlalu rendah. Saya dengar dari DIY, ketua-ketua cabang mulai dianjurkan naik sampai ke lima miliar rupiah per pinjaman dan tidak usah melapor ke atas. Itu diputuskan direktur cabang. Dengan demikian sekarang direktur cabang harus mengenal betul produk-produk seperti yang kita lihat pada pameran ini. Potensi Daerah (Poda) Expo 2003 di gedung JEC ini dibuka oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (4/3), dan akan berlangsung hingga tanggal 9 Maret mendatang. Pameran ini menampilkan barang-barang kerajinan dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia Heru CN --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

17 menit lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

29 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

42 menit lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

50 menit lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

50 menit lalu

Pelaksanaan International Arbovirus Summit 2024/Takeda
5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD


Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

58 menit lalu

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Kasdi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.


Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

1 jam lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 jam lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.


Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

1 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP