TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat, Hermanto meminta Kementerian Perdagangan menghentikan impor singkong. Menurut dia, kegiatan impor singkong telah mencederai Undang-Undang Pangan yang telah disetujui DPR.
"Semangat kami untuk membatasi impor pangan. Singkong yang notabene gampang ditanam dan diproduksi di dalam negeri masih diimpor, ini keterlaluan," kata Hermanto saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dua pekan lalu untuk membahas masalah ini. Menurut dia, Kementerian Perdagangan beralasan impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
"Tapi sebenarnya masih bisa diatasi, singkong itu mudah tumbuh di dalam negeri. Kami minta agar pemerintah tidak mudah melakukan impor karena barang impor sudah masuk sampai pelosok desa," katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor singkong sepanjang 10 bulan terakhir mencapai Rp 32 miliar. Pada periode 2000-2011, rata-rata impor singkong sebesar 146.055 ton per tahun. Negara asal impor yaitu dari Cina, Thailand, dan Vietnam.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler lainnya:
Penghina Habibie: LB Moerdani Itu Kawan Dekat Saya
Hina Habibie, Mengapa Eks Menteri Malaysia Ogah Minta Maaf?
Menghina Habibie, Ini Tujuan Zainudin Maidin
Begini Penghina Habibie Respons Protes DPR
Alasan Eks Menteri Malaysia Hina Habibie