Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Dinilai Abai Atur Tata Niaga Tembakau  

image-gnews
Sejumlah buruh memetik daun tembakau, di Deaa Nyalabu Laok, Pamekassan, Jatim, Rabu (25/7). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah buruh memetik daun tembakau, di Deaa Nyalabu Laok, Pamekassan, Jatim, Rabu (25/7). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.COJember - Petani tembakau di Kabupaten Jember menuding pemerintah kabupaten tidak serius mengurusi masalah tembakau. Abdurrahman, Koordinator Asosiasi Petani Tembakau Kasturi Jember, mengatakan beragam masalah yang muncul sejak awal panen tembakau Agustus 2012 lalu hingga kini tak ditangani dengan langkah nyata dan cepat.

"Malahan sekarang musim panen sudah hampir selesai, tetap saja janji-jani bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak jelas kenyataannya," kata Abdurrahman, Jumat, 5 Oktober 2012. Menurut dia, masalah utama yang selalu muncul setiap tahun adalah soal tata niaga tembakau, antara lain proses jual beli antara petani dengan gudang.

Petani menuding ada kongkalikong antara pihak gudang sebagai perwakilan pabrik rokok dengan blandang atau tengkulak yang mempermainkan harga. "Ujung-ujungnya kami yang dirugikan," kata Abdurrahman.

Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jember, Hendro Handoko, mengatakan petani sebenarnya sudah menyambut gembira dengan janji Bupati Jember, MZA Djalal, mengenai surat keputusan bupati tentang pengangkatan tim pendamping grader atau penilai tembakau dari kalangan petani. 

Rencana kebijakan itu telah dibahas juga bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Achmad Sudiyono; Kepala Dinas kehutanan dan Perkebunan, Totok Hariyanto; serta Komisi B DPRD Jember yang membidangi ekonomi dan pembangunan. "Mana janji sebulan lalu soal SK bupati tentang tim pendamping grader? Semuanya saling lempar tanggung jawab," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Anang Murwanto, mengaku akan segera mendesak Kepala Dinas Perdagangan dan Dinas Perkebunan agar memasukkan tuntutan para petani ke dalam agenda kerja mereka. Selain itu, Komisi B akan mengundang pimpinan gudang perwakilan pabrik rokok, dan Lembaga Tembakau. "Kami sudah beberapa kali menagih SK itu, tapi juga dijanjikan terus sama para kepala dinas itu," katanya.

Desak Nyoman Siksiawati, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sertifikasi Mutu Barang dan Lembaga Tembakau Jember mengatakan, lembaga yang dipimpinnya sudah menyiapkan lima orang ahli yang diminta terlibat dalam tim Pendamping grader bersama wakil petani tembakau Jember.

Namun, dia mengaku tidak tahu kapan tim itu akan melakukan tugasnya. Pasalnya, hingga kini surat keputusan bupati Jember tentang tim itu belum diterbitkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Desak mengatakan, lembaganya sudah melakukan studi lapangan untuk mempelajari penyebab anjloknya harga tembakau tahun ini. Menurut dia, ada beberapa faktor penting penyebab anjloknya harga tembakau, antara lain tingginya harga tembakau Kasturi (hingga Rp 47 ribu-Rp 48 ribu per kilogram) pada 2011, membuat petani Jember beramai-ramai menanam tembakau tahun ini. Apalagi, dengan cuaca tahun ini dianggap lebih mendukung dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Tidak sedikit petani yang berani mengambil risiko besar untuk menanam tahun ini," katanya.

Wujud risiko besar yang diambil petani itu, dia menambahkan, adalah keberanian menanam tembakau tanpa perhitungan yang matang dan cermat sehingga biaya yang dibutuhkan jauh lebih tinggi. Bahkan, keberanian itu tanpa perhitungan karena terobsesi dengan harga yang akan diraih. Dia memberi contoh, sewa tanah yang tahun lalu cukup Rp 6 juta per hektar, tahun ini menjadi Rp 8-10 juta. Kemudian upah buruh di lahan yang biasanya cukup mempekerjakan lima orang, tahun ini kebanyakan petani Jember berani mempekerjakan dan membayar 8-10 orang. "Belum lagi penggunaan pupuk yang berlebih dan banyak hal yang akhirnya menjadi high cost," katanya.

Hasil evaluasi lapangan yang dilakukan Lembaga Tembakau Jember itu juga menyimpulkan mayoritas petani tembakau di Jember masih menggunakan patokan harga tahun sebelumnya sebagai patokan harga untuk tahun berikutnya. Padahal, tembakau adalah komoditas perkebunan yang harga jualnya fluktuatif, tergantung hukum pasar. "Mutu tembakau menentukan harga. Jika mutu tembakau baik, maka harga jual akan tinggi dan begitu juga sebaliknya," katanya.

Dalam waktu dekat, Lembaga Tembakau Jember, kata dia, akan mengundang seluruh perwakilan petani tembakau dan gudang perwakilan pabrik rokok untuk merumuskan bentuk kerja sama saling menguntungkan antara kedua pihak itu. Gudang atau pabrikan diminta membeli semua hasil tanam tembakau petani. Di lain pihak, petani harus menjaga kualitas tembakau yang dihasilkan.

MAHBUB DJUNAIDY

Terpopuler:
Hatta Bantah Isu Penyeragaman Zona Waktu 

Kenapa Rental Mobil Mewah di Yogya Panen Rezeki?

Butet Kertaredjasa Sambangi Bank Indonesia 

Pemerintah Akan Bangun Rel Kereta ke Tanjung Perak

Gara-gara Rokok, Pipa Minyak Pertamina Terbakar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

7 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

7 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

7 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

28 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

31 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

32 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.