TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, menegaskan bahwa skema kenaikan tarif dasar listrik, yang mengecualikan pelanggan listrik 450 watt dan 900 watt merupakan upaya melindungi kelas masyarakat menengah ke bawah. “Mereka harus dijaga,” katanya, Senin, 17 September 2012.
Karena itu, dia menolak usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk juga mengecualikan pelanggan kelas 1.300 watt dari kenaikan 15 persen per Januari 2013 depan itu. “Kalau pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 watt itu sudah termasuk kelas menengah. Mereka punya TV dan AC,” kata Jero Wacik.
Kalangan pengusaha punya usul lain lagi. Mereka mendesak pemerintah menyamakan kenaikan tarif listrik untuk semua kelas pelanggan. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Chris Kanter, menjelaskan dengan kenaikan yang merata, maka tarif listrik hanya akan naik 5 persen. Soalnya beban pengurangan subsidi dibagi ke semua pelanggan. Dampaknya untuk warga miskin pun, kata Chris tak akan besar. “Pelanggan 450 watt hanya akan merasakan kenaikan harga Rp 5.000 saja,” katanya.
Namun, sepertinya usul ini juga akan ditolak pemerintah. Jero Wacik menjelaskan bahwa pemerintah akan mengutamakan pelanggan golongan kecil untuk menerima subsidi listrik.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Terpopuler:
Begini Nasib Keluarga Pembuat Film Anti-Islam
Kubu Foke Bantah Haiya Ahok Direncanakan
Pria "Miskin" Ini Simpan Sepeti Emas di Rumahnya
Kalla: Jadi Gubernur Jakarta Tak Susah-Susah Amat
Beri Masukan Jokowi, ProJakarta Undang Jusuf Kalla