"

IRESS Tolak Rancangan Undang-Undang EBT karena Rugikan Konsumen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS), Marwan Batubara, menyoroti Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) yang membolehkan Perusahaan swasta yang dikenal sebagai Independent Power Producers (IPP) menjual listrik langsung kepada konsumen.

“Saya harap Kemenkeu bersikap konsisten menolak skema power wheeling, meski harus berhadapan kekuasan oligarkis, karena skema power wheeling akan meugikan negara, PLN dan rakyat sebagai konsumen listrik,” ujar Marwan melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Oktober 2022.

Baca: Pakar UGM Usul Energi Nuklir untuk Atasi Masalah Kapasitas Transisi EBT

Menurut Marwan, saat ini negara dan rakyat sudah dirugikan dengan kebijakan dan peraturan perlistrikan Indonesia. Kerugian tersebut antara lain berupa peningkatan subsidi listrik di APBN dan mahalnya tarif listrik.

Dia mengatakan kerugian masyarakat bertambah jika skema power wheeling diterapkan. Pasalnya, kata Marwan, dengan konsep multi buyers single sellers (MBSS) yang membolehkan IPP membangun pembangkit listrik, membuat PLN wajib membeli listrik yang diproduksi. Karena biaya pokok penyediaan (BPP) listrik harus memperhitungkan seluruh daya yang dibangkitkan, maka over supply listrik swasta tersebut telah membuat BPP listrik naik, dan ujungnya konsumen listrik dan APBN harus membayar tarif lebih mahal.

Kedua, setelah wajib menerima pasokan listrik IPP, PLN pun harus membeli listrik tersebut dengan harga sesuai skema take or pay (TOP). Dengan TOP, PLN harus membeli listrik IPP lebih lebih besar dari yang dibutuhkan. Hal ini pun menambah beban biaya operasi yang berujung pada kenaikan BPP, tarif listrik dan beban subsidi APBN. Bahkan dalam kondisi kahar (force majeure) akibat pandemi covid-19—yang mestinya bisa menjadi alasan pengurangan beban biaya—pemerintah tak mampu memaksa IPP mengoreksi skema TOP.

“Ketiga, dengan skema power wheeling, di samping over supply listrik yang telah mencapai 50 persen hingga 60 persen padahal seharusnya cukup sekitar 20 persen, tidak akan terserap atau berkurang signifikan, maka pelanggan premium PLN yang biasanya mengkonsumsi daya besar pun dan menguntungkan PLN, akan dimangsa oleh IPP,” ujar Marwan.

Praktis, hal tersebut membuat pangsa pasar atau pendapatan PLN akan turun. Sedangkan tarif listrik akan naik, kemampuan cross-subsidy PLN ke daerah-daerah terpencil atau rendah konsumen akan berkurang, dan beban subsidi listrik APBN akan naik.

Keempat,  lanjut Marwan, pemanfaatan sarana jaringan transmisi dan distribusi PLN oleh IPP akan membuat IPP penyedia listrik EBT memperoleh untung besar. Padahal PLN harus menanggung beban investasi sarana tersebut secara berkepanjangan, termasuk jika kurs US$ terhadap Rupiah terus naik.

“Apalagi jika tarif power wheeling yang diterapkan sesuai daya yang disalurkan, dan bernilai alakadarnya tapi sekaligus mengandung unsur pemaksaan seperti pada skema TOP. Maka PLN sebagai objek berburu rente oligarki akan berlangsung massif,” kata dia.

Kelima, kata Marwan,  konsep MBMS dan skema power wheeling merupakan kelanjutan dari agenda liberalisasi terselubung kelistrikan Indonesia yang sebelumnya telah dimulai dengan konsep MBSS dan penjualan listrik kawasan dan lingkungan tertutup. Dengan MBMS dan power wheeling, liberalisiasi kelistrikan Indonesai menjadi lengkap dan sempurna. Maka rezim oligarkis dengan sangat berani dan terbuka akan mengkhianati Pancasila dan UUD 1945.

Lima hal tersebut menurut Marwan menunjukkan bahwa masalah kelistrikan nasional dan tariff listrik yang mahal merupakan akibat dari keijakan pemerintah yang sarat kepentingan pengusaha atau IPP. Karenanya, pemerintah mesti bertanggung jawab.

“Kita bukan tidak paham tentang perlunya penyediaan energi bersih dan mitigasi perubahan iklim atau target net-zero emissions  pada 2060. Namun target tersebut bukanlah alasan yang bisa diterima rakyat begitu saja, termasuk dengan menyeludupkan konsep liberal MBMS dan power wheeling ke dalam RUU EBT,” ujar Marwan.

Baca: Airlangga: Transisi Energi Harus Terjangkau dan Bisa Diakses Semua Orang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Ekonomi Global Tak Pasti Usai Bank Ditutup di Sejumlah Negara, Bagaimana Outlook Pertumbuhan RI?

6 menit lalu

Suahasil Nazara. ANTARA
Ekonomi Global Tak Pasti Usai Bank Ditutup di Sejumlah Negara, Bagaimana Outlook Pertumbuhan RI?

Wamenkeu yakin fondasi perekonomian Indonesia masih kokoh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global usai bank ditutup di sejumlah negara.


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Ungkap Dua Figur Mencurigakan dari Laporan PPATK

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya figur SB dan DY yang tidak bersesuaian antara SPT Pajak dan laporan PPATK.


Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Insentif Motor Listrik Disalurkan Mulai Hari Ini, Sri Mulyani Gelontorkan Dana Rp 7 T

Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini secara resmi mengumumkan besaran anggaran yang untuk insentif kendaraan listrik.


Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

18 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.


Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

19 jam lalu

Dari kiri: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang Negara

Mahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.


Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

1 hari lalu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman  menghadiri acara Seminar MKD DPR RI
Rapat dengan Mahfud MD Soal Transaksi 300 T Ditunda, DPR Khawatir Dinilai Publik Tak Serius

Anggota Komisi Hukum DPR Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD batal digelar hari ini


Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global

1 hari lalu

Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Ide Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Potensi Tilapia RI di Pasar Global

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Minggu, 19 Maret 2023 yakni tentang usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu yang muncul dan hilang.


Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

2 hari lalu

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan dulu usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dianggak tidak feasible.


Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu para pegiat seni, penulis, musik, olahraga, dan influencer pada Jumat, 17 Maret 2023. Istimewa
Terpopuler: Sri Mulyani Bertemu Influencer, Partai Buruh Sebut Pemotongan Upah Buruh Lebih Jahat dari Rentenir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan para influencer. Beberapa nama beken di media sosial, seperti Bintang Emon danGuntur Romli