TEMPO.CO, Kendal - Meski pemerintah jorjoran mengembangkan jalur rel ganda, infrastruktur itu kemungkinan tak cocok dengan proyek kereta api cepat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan mengatakan, rel yang ada saat ini hanya bisa dilalui oleh kereta dengan kecepatan maksimal 100 kilometer per jam. "Sedangkan laju kereta api cepat mencapai 300 kilometer per jam," kata dia, Rabu, 8 Agustus 2012.
Selain masalah kecepatan, Tundjung mengatakan, penggunaan kereta cepat di Indonesia mesti diimbangi lebar rel yang memadai. Rel yang bisa digunakan kereta api cepat harus memiliki lebar minimal 1.435 milimeter, sedangkan rel yang ada saat ini mencapai 1.067 milimeter.
Masalah lain yang menghadang penggunaan kereta cepat ialah medan lintasan rel. Tundjung mengatakan lintasan rel ganda yang tengah digarap pemerintah saat ini memiliki banyak belokan yang berakibat tersendatnya laju kereta hingga maksimal 90 kilometer per jam. Karena itu, ia menekankan perlunya jalur rel baru agar kereta api cepat bisa melaju mulus di Indonesia.
Pemerintah berencana mengembangkan kereta api cepat Argo Cahaya yang melayani rute Jakarta-Surabaya. Proyek yang memerlukan anggaran Rp 207 triliun ini tengah memasuki proses uji kelayakan. Rencananya, pemerintah menggandeng investor swasta, mengingat tingginya biaya investasi.
JAYADI SUPRIADIN
Berita terpopuler lainnya:
''Rayuan'' Fauzi ke Komunitas Tionghoa Tak Efektif
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka
Setelah Kemeja dan Boneka, Kini Jilbab Kotak-Kotak
Bos KPK Diam-diam Temui Kapolri pada Senin Malam
Pertemuan KPK-Polri Berakhir Buntu
Dahlan Minta Gambar Triyatno dan Eko Hiasi Kereta
Jenderal Polisi di Pusaran Korupsi
Gereja Paroki Parung Bogor Disegel
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan
Dahlan: Satelit Gagal Luncur, Itu Sudah Resiko