TEMPO.CO, Jakarta - PT Matahari Department Store Tbk meminjam dana sebesar Rp 1,225 triliun. Pinjaman itu berdasarkan amendment and restatement agreement yang dilakukan pemegang saham Matahari, Asia Color Company Limited, PT Matahari, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan Standard Chartered Cabang Jakarta.
\"Perjanjian ini dilakukan pada 28 Juni lalu,\" kata Direktur Matahari, Andre Rumantir, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 2 Juli 2012.
Ia mengatakan pinjaman itu akan diberikan ke tiga kreditor, yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk, Standard Chartered Bank Cabang Jakarta, dan PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII). Pinjaman ini merupakan perubahan dan penyertaan kembali atas perjanjian fasilitas sebesar Rp 3,5 triliun pada 5 Maret 2010.
Perseroan akan menggunakan pinjaman itu untuk pembayaran di muka atas seluruh pokok pinjaman, bunga, dan jumlah lain yang terutang kepada Matahari Pacific. \"Selain itu, pinjaman juga untuk membayar biaya perjanjian ini,\" ujar dia.
Untuk perjanjian ini, kata dia, perseroan menjaminkan sebagian besar kekayaan bersih atau seluruh kekayaan atau seluruh aset perusahaan yang telah dijaminkan ke kreditur. Dengan itu, perseroan harus mendapatkan restu dari pemegang saham untuk menjaminkan kekayaan bersih atau seluruh aset Matahari agar mendapatkan pinjaman.
\"Matahari Department Store berencana melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham pada 3 Agustus 2012 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan yang berlaku,\" ujarnya.
SUTJI DECILYA