TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan untuk melindungi perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berupa term deposit dalam bentuk valuta asing. Kebijakan yang merupakan salah satu operasi moneter ini digunakan untuk mendalami pasar keuangan dan penguatan manajemen moneter.
"Kebijakan yang kita ambil ini adalah menyangkut yang temanya pendalaman pasar, tetapi sekaligus juga adalah untuk menjadi salah satu kebijakan dan jawaban terhadap gejolak yang telah terjadi belakangan ini," kata Gubernur BI Darmin Nasution di gedung BI, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.
Term deposit valas digunakan untuk merespons dan mengantisipasi berbagai dinamika pasar keuangan, baik yang berasal dari domestik maupun global. Langkah ini diharapkan akan mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
Darmin menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan program Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir memasukkan dana hasil ekspornya ke dalam perbankan dalam negeri. Namun selama ini bank malah menempatkan dana valasnya di pasar luar negeri.
Karena itu, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono, term deposit ini digunakan agar bank mau menempatkan valasnya di BI. "Instrumen ini agar eksportir mau melepaskan valuta asingnya. Paling tidak dia tempatkan di bank, dan di bank supaya dia tidak lagi melepaskan ke luar negeri, dia bisa masuk ke Bank Indonesia," kata Hartadi.
Hartadi menambahkan, dengan term deposit ini, nilai tukar rupiah akan menjadi lebih stabil. Sebab, akibat krisis ekonomi yang terjadi di Eropa saat ini, rupiah semakin melemah. Terlebih dengan kelangkaan dolar di Indonesia yang terjadi karena belum adanya insentif bagi eksportir. Akibatnya, eksportir enggan menjual valuta asingnya sehingga membuat suplai dolar menjadi langka. "Dengan ini, kita akan memastikan supply dan demand dolar di dalam negeri lebih tercukupi," ujar dia.
Hartadi menyebutkan outlet tersebut juga akan menjadi tambahan amunisi bagi cadangan devisa. Sebab, kata dia, selama ini cadangan devisa hanya berasal dari ekspor migas dan pinjaman luar negeri yang dilakukan pemerintah. Dengan bertambahnya dolar di BI, maka cadangan devisa akan mendapatkan komplemennya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan term deposit ini memiliki potensi yang cukup besar. Dari data yang telah ada, transaksi valas di dalam negeri sekitar US$ 500 juta. Tapi transaksi yang dilakukan bank-bank domestik dengan menempatkan dolarnya di luar negeri jauh lebih besar, mencapai US$ 2 miliar per hari. "Jadi sirkulasinya cukup besar, tentu akan sangat membantu ketersediaan likuiditas dolar kita," ucapnya.
Untuk menarik minat bank-bank untuk menempatkan dolarnya di Indonesia, BI bersedia memberikan bunga lebih. Halim menyebutkan, jika bank di luar negeri bisa memberikan bunga sebesar 0,1 hingga 0,2 persen, BI bisa memberikan 0,2 hingga 0,3 persen dengan tenor yang disesuaikan dengan kebutuhan, bisa 7 hari, 14 hari, sampai 1 bulan.
Selain itu, Halim juga mengatakan, term deposit ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan luar negeri. Selain dapat dicairkan sewaktu-waktu, biaya administrasi untuk mencairkannya juga relatif rendah. "Ada biaya administrasi, tapi saya kira tidak akan memberatkan bank," kata Halim.
NUR ALFIYAH