Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.  Foto: Canva
Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPajak bunga deposito merupakan pungutan yang berlaku atas keuntungan dari penempatan dana pada instrumen deposito. Deposito merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak digemari oleh masyarakat.

Deposito ini dianggap cocok bagi masyarakat atau investor karena mengutamakan keamanan dalam pengembangan dana milik investor. 

Selain itu, deposito menjadi pilihan masyarakat karena suku bunga deposito lebih tinggi daripada tabungan biasa. Deposito juga dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu sehingga nasabah bank akan merasa aman dalam menginvestasikan dananya pada deposito.

Deposito juga memiliki sifat yang mirip dengan tabungan. Namun, bedanya ialah deposito memiliki aturan jatuh tempo saat akan melakukan penarikan dana. Selain itu yang wajib Anda ketahui adalah jika penarikan dana deposito tidak bisa dilakukan kapan saja, akan tetapi terdapat waktu tertentu dalam mengambil dana deposito.

Lalu apa itu pajak bunga deposito? Apa saja dasar hukum dan cara menghitungnya? Simak selengkapnya sebagai berikut.

Pajak Bunga Deposito

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Pajak ini tergolong dalam jenis penghasilan bunga deposito yang akan diterima nasabah dan pemungutannya akan termasuk ke dalam Pajak Penghasilan atau PPh.

Pajak penghasilan atau PPh ini juga diatur dalam Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 dan bersifat final. Maksudnya pungutan bunga deposito ini tidak bisa dikreditkan dari total pajak terutang pada akhir tahun.

Pemotongan PPh pasal 4 Ayat 2 hanya dapat dilakukan oleh pemberi penghasilan. Wajib pajak badan ini ditunjukkan untuk memotong PPh Pasal 4 Ayat 2, sementara itu wajib pajak orang pribadi tidak ditunjuk memotong PPh Pasal 4 Ayat 2.

Maksudnya, penarikan pajak deposito ini hanya bisa dilakukan oleh pihak pemberi penghasilan atau dalam hal ini yang berperan adalah bank tempat Anda menyimpan uang. Jadi, selain bank tidak ada pihak lain yang bisa melakukan pemungutan pajak penghasilan deposito.

Dasar Hukum Pajak Bunga Deposito

Dasar hukum pajak bunga deposito ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selain itu, aturan penyelenggaraan juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PNK) Nomor 212/PMK.03/2018 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank.

Pajak deposito juga telah tegas disebutkan dalam Pasal 2 Ayat (1) PMK 212/PMK.03/2018 bahwa penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) telah dipotong PPh dan bersifat final.

Pada peraturan tersebut disebutkan jika pengambilan pungutan tidak hanya diterapkan pada bunga dari deposito dalam negeri saja. 

Pajak deposito juga akan dikenakan atas bunga yang didapatkan dari tabungan yang ditempatkan di bank luar negeri. Dengan catatan jika penempatannya dilakukan melalui bank yang berkedudukan di Indonesia atau memiliki cabang bank luar negeri di Indonesia.

Cara Menghitung Pajak Bunga Deposito

Cara menghitung pajak deposito terbilang cukup mudah. Anda hanya perlu mengalikan 20% dengan suku bunga deposito yang telah Anda terima. Berikut adalah cara menghitung pajak bunga deposito, sebagai berikut.

Contoh:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Si A memiliki deposito sebesar Rp50 juta di sebuah bank di Indonesia dan mendapatkan bunga deposito sebesar 5% per tahun. Maka perhitungan pajak bunga depositonya adalah:

Bunga deposito:

Bunga deposito per-tahun Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000

Bunga deposito per-bulan Rp2.500.000 : 12 = Rp208.333

Pajak deposito yang diperoleh:

Pajak deposito per-bulan 20% x Rp208.333 = Rp41.666 

Pajak deposito per-tahun Rp41.666 x 12 = 499.992

Setelah mengetahui pajak deposito maka selanjutnya Anda harus menghitung bunga depositonya sebagai berikut.

Suku bunga per-bulan

Jadi jika bunga deposito per bulan adalah Rp208.333 dikurangi dengan pajak Rp41.666 maka suku bunga dalam satu bulan adalah Rp166.667

Suku bunga per-tahun

Sama halnya dengan suku bunga per-bulan, yakni bunga deposito per-tahun Rp2.500.000 dikurangi dengan pajak deposito per-tahun Rp499.992 maka suku bunga dalam satu tahun adalah Rp2.000.008.

Jadi itulah cara menghitung pajak bunga deposito sebelum Anda melakukan investasi deposito.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Bunga Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai 60 Miliar

5 hari lalu

Pedagang merangkai buket bunga pesanan pelanggan di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta, 14 Februari 2023. Pada Hari Valentine pesanan buket bunga meningkat hingga tiga kali lipat yang di banderol mulai Rp 150.000. TEMPO/Fajar Januarta
10 Bunga Paling Mahal di Dunia, Ada yang Mencapai 60 Miliar

Berikut ini eretan bunga paling mahal di dunia, ada yang dikembangkan selama 15 tahun dan harganya mencapai Rp60 miliar.


Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

40 hari lalu

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Bilyet Deposito: Pengertian, Ketentuan, dan Tips Terhindar dari Penipuan

Bilyet Deposito adalah bukti kepemilikan atas dana yang telah didepositokan ke rekening deposito berjangka. Ini penjelasan lengkapnya.


Bunga Bangkai Mekar di California, Pengunjung Antre Mencium Baunya

57 hari lalu

Bunga bangkai mekar di California Academy of Sciences, Amerika Serikat, mulai Selasa, 26 Februari 2024 (tangkapan layar Youtube)
Bunga Bangkai Mekar di California, Pengunjung Antre Mencium Baunya

Bunga bangkai khas Pulau Sumatra itu disumbangkan ke California Academy of Sciences pada 2017, lalu disimpan di ruang pameran hutan hujan sejak 2020.


Krom Bank Tawarkan Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS, Manajemen Janji Transparan

27 Februari 2024

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini. Foto: Canva
Krom Bank Tawarkan Bunga Deposito di Atas Jaminan LPS, Manajemen Janji Transparan

Krom Bank menawarkan suku bunga deposito hingga 8,75 persen per tahun, lebih tinggi dari yang dijamin oleh LPS.


Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

18 Februari 2024

Bunga bangkai atau Amorphohallus titanum di Jakarta Escape (Instagram/@jkt.escape)
Momen Langka Bunga Bangkai Mekar Sempurna di Jakarta Escape

Saat fase mekar sempurna, tinggi bunga bangkai di Jakarta Escape bisa mencapai 2,5 meter.


5 Tips Memulai Investasi bagi Pemula

16 Februari 2024

Ilustrasi investasi. pixabay
5 Tips Memulai Investasi bagi Pemula

Ini 5 tips memulai investasi bagi pemula.


Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

10 Februari 2024

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, mengungkapkan peran sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM masih bisa digenjot.


Polemik Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Tim Anies-Muhaimin: Menyalahi Aturan

2 Februari 2024

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Polemik Bayar Uang Kuliah Pakai Pinjol, Tim Anies-Muhaimin: Menyalahi Aturan

Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN buka suara soal pembayaran uang kuliah menggunakan pinjol yang menjadi polemik belakangan ini.


Kisruh Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Celios Berikan Alternatif Skema Student Loan Ini

1 Februari 2024

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Celios Berikan Alternatif Skema Student Loan Ini

Ekonom Celios mengatakan pemerintah bisa mengadopsi student loan di luar negeri, namun membebankannya pada pajak khusus.


Ini Rekomendasi Investasi untuk Pemula di Tahun 2024

30 Januari 2024

Awal tahun merupakan waktu tepat untuk melakukan investasi. Ini rekomendasi investasi untuk pemula di tahun 2024 yang bisa dipilih. Foto: Canva
Ini Rekomendasi Investasi untuk Pemula di Tahun 2024

Awal tahun merupakan waktu tepat untuk melakukan investasi. Ini rekomendasi investasi untuk pemula di tahun 2024 yang bisa dipilih.