TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera menerapkan bea keluar bagi ekspor 14 bahan mineral strategis. Namun, ada lima jenis bahan mineral yang dinilai mengalami ekspor besar-besaran, yaitu nikel, tembaga, bijih besi, pasir besi, dan bauksit.
“Besaran bea keluar akan disesuaikan dengan intensitas eksplorasi yang dilakukan,” kata Menteri Perindustrian, Mohamad Sulaeman Hidayat, di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2012.
Hidayat menyatakan sejak 2008 ekspor kelima bahan mineral ini mengalami lonjakan 500 persen hingga 800 persen. Petumbuhan ini dinilai jauh melebihi batas kewajaran. Pemerintah akan menghambat ekspor berlebihan ini dengan menerapkan bea keluar. ”Kami beri disinsentif supaya tidak jorjoran,” ujarnya.
Peraturan mengenai bea keluar ini akan berlaku tahun ini. Namun dia tidak menyebut berapa lama transisi penerapan bea keluar ini sejak diterbitkan hingga tahap implementasi. Detail mengenai hal ini, kata Hidayat, akan dijelaskan oleh Kementerian ESDM. "Yang pasti tahun ini," katanya.
Selain menerapkan bea keluar, pemerintah juga akan menerbitkan peraturan mengenai realisasi pemurnian bahan tambang pada 2014. Hidayat menjelaskan, peraturan ini akan dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Investor atau perusahaan yang mendapatkan konsesi tambang diminta membuat proposal bisnis untuk pembuat smelter. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, saat ini sudah ada 50 perusahaan yang mengajukan proposal.
I WAYAN AGUS PURNOMO