TEMPO.CO, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak mengecam banyaknya badan usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. "Ada sekitar 10 sampai 12 juta yang belum membayar pajak," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany dalam acara relaunching sensus pajak di kantornya, Selasa, 1 Mei 2012.
Berdasarkan surat pemberitahuan tahunan yang masuk ke kantor Ditjen Pajak, saat ini hanya 500 ribu badan usaha yang patuh membayar pajak. Angka tersebut masih kecil dibandingkan target yang dibidik pemerintah. Rencananya pemerintah membidik lima juta wajib pajak pada dua hingga tiga tahun mendatang. "Saya berharap target tersebut merupakan angka yang realistis," ujarnya.
Tahun ini, pemerintah mematok target pajak sebesar Rp 885 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp 742 triliun. "Yang penting (pemenuhan) target dan ambisius," ujar Fuad mengomentari target tersebut.
Ia menyayangkan kelalaian belasan juta badan-badan usaha tersebut dalam membayar pajak. Menurut dia, potensi penerimaan negara dari pajak badan usaha amat besar.
Ia menegaskan bila badan-badan usaha, dan maupun perorangan taat pajak, pembangunan infrastruktur akan pesat. "Jalan baru tak diperbanyak, pelayanan pada masyarakat masih belum baik karena banyak yang belum bayar pajak," ujarnya.
M. ANDI PERDANA