Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Dagang Amerika-Cina Memanas

image-gnews
ANTARA/Prasetyo Utomo
ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Washington -Perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina kembali memanas. Negeri Abang Sam mendesak Cina untuk membuka ekspor mineral langka melalui jalur Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO).

Associated Press mengabarkan, pemerintah Amerika meminta WTO memfasilitasi pembicaraan dengan pemerintah Cina terkait dengan aturan pembatasan ekspor mineral langka. Amerika menilai pembatasan pasokan ini merupakan bentuk praktek perdagangan yang tidak adil.

Kelangkaan bahan baku mineral membuat perusahaan Amerika kehilangan daya saing. Di sisi lain, Cina mengukuhkan dominasi di berbagai sektor industri karena memiliki pasokan bahan baku berlimpah. "Amerika melaporkan hal ini kepada WTO bersama Jepang dan Uni Eropa," kata salah seorang pejabat senior, Senin 13 Maret 2012 kemarin.

September tahun lalu, Cina mulai memberlakukan pembatasan ekspor mineral dan bahan tambang langka ke beberapa negara. Padahal Negeri Tirai Bambu menguasai 95 persen pasokan 17 mineral langka, seperti cerium, neodymium, dan dysprosium. Komoditas ini diperlukan sebagai bahan baku industri strategis, dari otomotif, elektronik, hingga persenjataan. Akibatnya, Amerika kesulitan memproduksi barang-barang tersebut.

Menanggapi masalah ini, Kementerian Luar Negeri Cina menegaskan alasan kebijakan pembatasan ekspor mineral ini ialah untuk menanggulangi kerusakan lingkungan serta melestarikan sumber daya langka. "Kami pikir kebijakan ini sejalan dengan aturan WTO," kata juru bicara Kementerian, Liu Weimin.

Weimin juga mengatakan negaranya hanya memiliki 35 persen dari deposit mineral langka dunia. Namun mereka dituntut untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan dunia. "Cina berharap negara lain turut menyumbang pasokan mineral atau menemukan sumber daya alternatif," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi sebagian kalangan menganggap pembatasan ekspor ini merupakan balasan Cina atas kebijakan perdagangan Amerika. Pada 2009 pemerintah Obama memberlakukan kenaikan tarif 35 persen atas impor ban Cina. Kebijakan ini dikeluarkan setelah pengiriman ban karet Cina naik tiga kali lipat menjadi 46 juta unit sepanjang 2004 hingga 2008.

WTO menetapkan batas waktu 10 hari bagi Cina untuk menjawab gugatan yang diajukan Amerika. Cina juga diberi kesempatan melakukan perundingan dalam 60 hari. Jika kesepakatan tidak bisa dicapai, Amerika dan sekutunya bisa meminta panel WTO menyelidiki praktek persaingan tak sehat yang dilakukan Cina.

Saat ini Amerika hanya mengandalkan sumber-sumber kecil untuk memenuhi kebutuhan mineralnya. Di dalam negeri, mereka mengandalkan produksi perusahaan tambang Molycorp Inc di Colorado, sedangkan sebagian lainnya diperoleh dari Australia dan Malaysia.

FERY FIRMANSYAH

Berita Pilihan
Jokowi: Ketimbang Jadi Wakil, Mending Di Solo Saja
Gugatan John Kei Kalah, Pengacaranya Emosi

Anak Kena Sabu, Citra Politik Rano Karno Terancam

Tenggak Ekstasi, Iptu Rita Dicopot

Hotel Pembuatan Film Porno Parung Akan Diperiksa

Seorang Polwan Tenggak Ekstasi di Diskotik Stadium

Alasan Hakim Menolak Praperadilan Kasus John Kei

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

27 Maret 2017

TEMPO/Nita Dian
Cakupan SNI, Pemerintah Perluas ke Produk Ban Vulkanisir  

Pemerintah akan memperluas cakupan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk ban vulkanisir.


Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

13 Maret 2017

Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari
Pemerintah akan Serius Hadapi Sengketa Geo Dipa-Bumigas Energi

Bumigas dinilai tidak melakukan pembangunan fisik sesuai kesepakatan
kontrak.


Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

13 Maret 2017

Sudaryono, karyawan PT. Geo Dipa Dieng, sedang mengukur kadar uap air di salah satu sumur penyalur uap air Pembangkit Listrik Tenaga Geothermal, Dieng, Selasa (8/5). TEMPO/Aris Andrianto
Kalla Minta Persoalan Hukum Geo Dipa Tidak Rugikan Negara

Dalam perjalanannya, Bumigas tidak melakukan pembangunan fisik
sesuai kesepakatan kontrak.