TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengkritik pemborosan anggaran yang dilakukan beberapa perusahaan pelat merah. Pemborosan anggaran dilakukan misalnya pada pos biaya sewa kantor. "Masak ada yang nyewa kantor sampai Rp 50 miliar," kata dia di kantornya, Senin 13 Februari 2012.
Ongkos sewa kantor Rp 50 miliar setahun harus dikeluarkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dahlan mengatakan selain PGN, pemborosan biaya sewa kantor juga dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Karena itu demi menghemat anggaran Dahlan menyarankan sejumlah terobosan. Mantan Direktur Utama PLN ini akan memerintahkan perusahaan pelat merah yang tak memiliki kantor untuk menggunakan ruangan di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Bekas kantor Garuda Indonesia itu masih memiliki sejumlah ruangan kosong. Ruangan itu nantinya bisa ditempati BUMN yang tak memiliki kantor sendiri. "Terutama PPA yang harus dekat karena banyak urusan yang perlu dibicarakan bersama," tuturnya.
Dahlan mencontohkan lantai 12A yang selama ini hanya digunakan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer akan dikosongkan setelah sang pejabat, Megananda Daryono, pensiun. Ruangan itu bisa digunakan perusahaan pelat merah lain untuk berkantor karena staf-staf Megananda selama ini menempati lantai 14. "Nanti biar disatukan saja," ujarnya.
Baca Juga:
Saat ini PPA menyewa kantor di Gedung Sampoerna Strategic Square jalan Jenderal Sudirman, kawasan bisnis dengan harga properti yang selangit. Sementara PGN berkantor di salah satu gedung di kawasan Slipi, saat kantornya di kawasan Gajah Mada sedang direnovasi.
ANGGRITA DESYANI