TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Umum Perusahaan Oto (PO) Bus Karunia Bakti, Wahyo Sunaryo, menyatakan telah memeriksa busnya yang mengalami kecelakaan di depan Hotel Safari Garden, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 Februari 2012. “Setelah kami periksa, bus kami layak pakai,” kata Wahyo saat ditemui usai rapat dengan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di kantor Kementerian Perhubungan, Senin, 13 Februari 2012.
Hasil pemeriksaan perusahaan berbeda dengan dugaan sementara pihak kepolisian dan juga Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Polisi dan KNKT menduga rem bus mengalami malfungsi (blong).
Kecelakaan tersebut memakan korban jiwa hingga mencapai 14 orang, dengan puluhan korban luka-luka. “Semenjek kemarin kami sudah memberi santunan kepada korban yang meninggal dunia, masing-masing Rp 5 juta,” kata Wahyo. Ia menambahkan sumber dana santunan berasal dari kas perusahaan.
Mengenai sanksi dari Kementerian Perhubungan berupa pencabutan izin trayek, Wahyu menyatakan tak dapat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan. “Nanti sajalah, saya masih syok karena kejadian ini,” kata Wahyu. Sambil memperlihatkan raut wajah yang sedih ia mengungkapkan rasa belasungkawa kepada para korban.
Wahyu juga menyatakan telah mengupayakan keselamatan penumpang dengan cara membina para sopir selama tiga bulan sebelum sopir melakukan perjalanan perdana.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Djoko Sulaksono, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada PO Bus Karunia Bakti. “Hari ini kami mendengarkan penjelasan dari perusahaan. Kami masih mengevaluasi,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 13 Februari 2012.
MUHAMAD RIZKI