TEMPO.CO, Jakarta - Gejolak harga emas mempengaruhi omzet di Pegadaian, namun tak membuat Pegadaian merugi. "Pengaruhnya ada pada omzet, tapi omzet tidak hanya dipengaruhi harga emas," ujar pimpinan cabang Perum Pegadaian Tanah Abang, Agnes Arnelawati, di kantornya, Selasa, 3 Januari 2012.
Agnes menjelaskan, meski harga emas yang ditetapkan Pegadaian terpengaruh fluktuasi harga emas di pasaran, besaran harga emas di Pegadaian berbeda dengan harga emas di pasaran. Harga di Pegadaian biasanya disesuaikan tiap empat bulan.
Sejauh ini, kata Agnes, aktivitas gadai emas tak terpengaruh fluktuasi harga emas. Kalaupun tiba jatuh tempo dan nasabah belum sanggup membayar dan mempersilakan emasnya dilelang, nasabah belum pernah merugi karena harus membayar selisih antara harga taksiran dan harga lelang.
Alasannya, dalam rentang waktu antara emas digadai hingga jatuh tempo, harga emas selalu hampir bisa dipastikan naik. "Jika tidak ada cash back, paling tidak nol," ujarnya. Pegadaian sendiri masih untung karena total pinjaman paling tinggi di kisaran 93 persen dari harga taksiran emas nasabah.
Agnes menjelaskan harga emas di Pegadaian sempat mengalami kenaikan pada 6 Desember 2011, dari semula di kisaran Rp 475 ribu per gram menjadi Rp 490 ribu. Namun, tak seperti biasanya, Pegadaian cepat mengoreksi turunnya harga emas ke level Rp 475 ribu per gram pada 2 Januari 2012.
Sementara itu harga lelang tertinggi dicapai pada bulan November. Emas berhasil terjual Rp 510 ribu per gram. "Sebelum dan sesudah itu di kisaran Rp 470-Rp 490 ribu," ujarnya.
Meski harga terus bergejolak, Agnes menilai emas adalah pilihan investasi jangka panjang yang menjanjikan. "Harganya terus naik," ucapnya.
Irfah, 33 tahun, salah satu nasabah Pegadaian, menyatakan memilih menggadaikan emas karena kalaupun harus menebusnya kelak, harga tebusan tak berubah. "Tetap segitu," ujarnya.
Selain itu, nasabah diperbolehkan menebus dengan cara menyicil. "Kalau jual kan investasinya hilang, berbeda dengan gadai, emasnya tidak hilang," ujarnya. Bunga yang ditetapkan pun relatif kecil. Dengan harga taksiran emas Rp 800 ribu, Irfah puas hanya membayar bunga Rp 80 ribu per tiga bulan (saat jatuh tempo).
Menurut Irfah, aktivitas masyarakat menggadai emas juga tak terpengaruh gejolak harga logam mulia itu. Alasannya, orang menggadai karena membutuhkan uang cepat.
Tentang berita penutupan layanan gadai syariah oleh bank syariah akibat gejolak harga emas, Agnes mengungkapkan pihaknya tak tahu persis alasannya. Hanya, menurut rekan-rekannya di Pegadaian, penutupan tersebut menguntungkan sejumlah Pegadaian. "Katanya ada pelimpahan dari gadai emas bank syariah yang tutup," ujarnya.
MARTHA THERTINA