Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Tolak SP3 Ajinomoto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri atas kasus Ajinomoto. Demikian diungkapkan oleh Kepala Advokasi dan Bantuan Hukum YLKI, Diah Indriantari, diruang kerjanya, Kamis (16/8).

“Berkaitan dengan SP3 ini, kita akan menunggu selama 10 hari pengaduan dari masyarakat. Sekaligus ini sebagai sosialisasi,” ujar Tari.

Pihaknya menurut Tari mengadukan Ajinomoto, produsen konsumen bumbu masak itu kepada polisi, karena membuat ulah dengan mengganti polypeptone dengan bactosoytone dalam produknya itu. Bactosoytone yang dibuat dengan enzim porcine ini diduga keras dan menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengandung bahan yang diharamkan umat muslim di Indonesia. Bactosoytone diduga berasal dari lemak babi.

Lebih lanjut Tari mengatakan, menurut pasal 22 Undang Undang Nomor 8/1999 tentang Perlindungan konsumen, tidak diperlukan bukti-bukti baru. Hal ini bertentangan dengan alasan polisi mengeluarkan SP3, karena unsur kesalahannya adalah pembuktian terbalik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pembuktian terhadap ada tidaknya unsur kesalahan dalam kasus pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 (4), Pasal 20, dan Pasal 21 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha tanpa menutup kemungkinan bagi jaksa untuk melakukan pembuktian,” ujar Tari mengutip UU Perlindungan Konsumen itu.

Disamping itu menurut Tari, jika MUI tidak secara konsisten mengeluarkan label halal suatu produk, maka akuntabilitas MUI perlu dipertanyakan. “Jika masyarakat yang selama ini mengkonsumsi produk Ajinomoto, mempertanyakan akuntabilitas MUI, maka YLKI akan selalu berada pada kepentingan konsumen,” tegasnya. Selain itu YLKI akan menempuh jalur hukum lain terkait diterbitkannya SP3 ini, jika nantinya masyarakat merespon atas sosialisasi yang telah diberikannya. (Patnasunu)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

5 menit lalu

Logo Apple. TEMPO/Wawan Priyanto
Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.


Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

7 menit lalu

Ilustrasi gempa. geo.tv
Gempa M3,7 Guncang Pangandaran Sampai Garut Pagi ini, Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 3,7 mengguncang wilayah sekitar Priangan Timur bagian selatan.


Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

15 menit lalu

Arsenal Kalahkan Tottenham Hotspur 3-2, Mikel Arteta: Kami Harus Lebih Baik

Kemenangan Arsenal atas Tottenham Hotspur pada pekan ke-35 Liga Inggris menjaga peluang The Gunners meraih gelar Liga Inggris.


Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

16 menit lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza


12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

21 menit lalu

Ilustrasi wanita mengantuk. Freepik.com
12 Penyebab Kantuk Berat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Kanker

Rasa kantuk merupakan hal normal yang terjadi dalam tubuh. Tapi, ada beberapa penyebab kantuk berat yang harus diwaspadai. Ini penjelasannya.


Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

22 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Penjelasan Hakim Saldi Isra soal Arsul Sani Tangani Sidang Sengketa Pileg PPP

Hakim MK Saldi Isra menjelaskan, hakim konstitusi Arsul Sani tetap menangani sidang sengketa pileg untuk PPP. Tapi Arsul tak menggunakan haknya untuk memutus.


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

25 menit lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

30 menit lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

30 menit lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Menyelami Peluang dan Pengalaman Baru Melalui Konferensi International Model United Nations 2024

31 menit lalu

Muhammad Fahrizal CEO International Global Network dalam konferensi pers di The Westin Jakarta, 28 April 2024.
Menyelami Peluang dan Pengalaman Baru Melalui Konferensi International Model United Nations 2024

Model United Nations IGN tidak hanya berfokus pada debat semata, tetapi juga menerapkan pembelajaran praktis yang selaras dengan Kurikulum Merdeka.