Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: R&D Bisa Dibatalkan Kalau Ada Bukti Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah bisa membatalkan surat release and discharge atau pembebasan dari semua tuntutan hukum para pengutang kakap. Jika di kemudian hari ditemukan novum atau bukti baru ada kewajiban mereka yang belum diselesaikan. “Putusan pengadilan yang sudah inkrah oleh Mahkamah Agung saja bisa diminta peninjauan kembali kalau ada novum. Dasarnya dalam hukum biasa,” kata dia seusai menjadi pembicara dalam diskusi ‘babak akhir perjanjian penyelesaian kewajiban pemegang saham’ di Gedung World Trade Centre Jakarta, Jumat (20/12). Ia mengatakan dalam penyelesaian kasus perjanjian master of settlement and aquitition agreement (MSAA) dan master of refinance notes issueance agreement (MRNIA), pemerintah tidak akan membuat kebijakan baru. Dalam hal ini kebijakan mengenai pemberian release and discharge. “Pemerintah tetap terikat dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat pemerintahan sebelumnya,” ujar dia. Menurut Yusril, pemberian release and discharge sebenarnya sudah dirintis pada masa pemerintahan BJ. Habibie. Kesepakatan antara pemerintah dan obligor dalam bentuk MSAA dan MRNIA untuk menyelesaikan masalah di luar pengadilan. “Pemerintah sekarang tidak bisa membatalkan itu secara sepihak, harus ada negoisasi antara dua pihak,” tegas dia. Ia menambahkan penegasan pemberian surat pengampunan itu kembali diamanatkan oleh TAP MPR No. 10/2002 dan UU Propenas No.25/2001. Di mana pemerintah harus konsisten melaksanakan perjanjian MSAA dan MRNIA, memberikan release and discharge bila obligor selesai memenuhi utangnya. “Jadi tidak ada kebijakan baru mengenai ini,” kata Yusril lagi. Presiden, lanjut Yusril, bisa saja mengeluarkan kebijakan baru. Tapi, bukan kebijakan mengenai pemberian surat pengampunan. Karena, lagi-lagi kata dia, release and discharge sudah ada dalam perjanjian yang diteken pada masa pemerintahan Habibie. “Keputusan presiden nanti hanya menegaskan sesuai dengan TAP MPR, UU Propenas dan kesepakatan sebelumnya,” tambah dia. Kalau presiden tidak bisa memenuhi amanat itu, kata dia, DPR bisa meminta pertanggungjawaban dari kepala negara. Meski, lanjut dia, Jaksa Agung bisa men-deponir suatu perkara dengan pertimbangan kepentingan umum. “Tapi bukan prosedur itu yang ditempuh pemerintah sekarang,” tegas Yusril. Yusril mengaku sejak awal pemerintah menyadari pemberian release and discharge tidak sejalan dengan asas-asas hukum Indonesia. Tapi sekali lagi ia menegaskan kalau pemerintahan sekarang membatalkan kespakatan MSAA dan MRNIA itu tidak mungkin. “Pemerintahan beda dengan LSM. Kalau LSM bubar bisa bikin baru, tapi pemerintahan tidak bisa,” tandas dia. (Kurniawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

7 menit lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

19 menit lalu

Pada Senin (5/2), Istana Buckingham mengumumkan bahwa Raja Charles III didiagnosis menderita kanker. Istana juga mengatakan bahwa sang Raja telah mulai menjalani perawatan. REUTERS/Toby Melville
Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.


Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

26 menit lalu

Sejumlah akademisi yang berkutat pada pendidikan jarak jauh menggelar pertemuan di Yogyakarta Kamis (25/4). Dok. Istimewa
Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

28 menit lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

29 menit lalu

Maulwi Saelan. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Kenangan Manis Timnas Indonesia Berlaga di Olimpiade Melbourne 1956

Timnas Indonesia pernah menjadi perbincangan era 1950-an kala melawan Uni Soviet di perempat final Olimpiade Melbourne 1956 pada 29 November 1956.


Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

31 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar

Timnas U-23 Indonesia menjadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang bermain di semifinal Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

35 menit lalu

Threads. shutetrstock.com
Threads Menguji Fitur Mengarsipkan Unggahan Otomatis

Threads menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna mengarsipkan unggahan secara manual maupun otomatis ketika diatur dalam jangka waktu tertentu


Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

49 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Penulis Berduka Lewat Media Sosial

Sahabat dan juga teman dekat Joko Pinurbo dari kalangan sastrawan mengungkapkan duka mendalam melalui media sosial X, Sabtu, 27 April 2024.


Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

51 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
Seleksi Mandiri di Sejumlah Kampus Bisa Gunakan Nilai UTBK: 5 Tips Mengoptimalkan agar Lolos

Dengan adanya seleksi mandiri yang gunakan Nilai UTBK, peserta sudah tidak perlu melakukan tes tulis lagi. Hanya perlu mengoptimalkan nilainya.


Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

1 jam lalu

A model presents a creation by designer of Masterindo Jaya Abadi garment industry Ltd. during Indonesia Fashion Week in Jakarta, March 29, 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.