Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Setuju Ikan Impor Ilegal Dimusnahkan  

image-gnews
REUTERS/Sukree Sukplang
REUTERS/Sukree Sukplang
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Kelautan dan Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk segera memusnahkan ikan impor ilegal. Pemusnahan harus disaksikan sejumlah anggota Komisi. Pemusnahan tersebut bertujuan memberi efek jera kepada importir agar tak mengimpor jika tak ada izin.

Pertengahan Maret lalu, Kementerian Kelautan menemukan 200 kontainer berisi ikan impor berbagai jenis seperti ikan kembung, ikan asin, dan ikan makarel. Rencananya Kementerian Kelautan bakal mengekspor kembali sekitar 5.300 ton ikan beku asal Cina dan Thailand pekan depan.

"Harus dimusnahkan dan disaksikan oleh Komisi IV. Karena kalau tidak tegas, impor ilegal ini bisa menjadi sistemik," ujar anggota Komisi Perikanan, Ian Parulian Siagian, yang juga politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KKP di Jakarta, Kamis (31/3).

Hal senada dilontarkan oleh Jaffar Nainggolan yang meminta KKP segera mengimplementasi permintaan Dewan. Sebab, katanya, sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2010, setelah tiga hari importir tak bisa melengkapi surat izin yang disyaratkan, maka barang harus dimusnahkan.

Menurut Sekretaris Jenderal KKP Gellwyn Yusuf, Sejak 11-30 Maret, terdapat 200 kontainer ikan yang ditahan di Pelabuhan Belawan, pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandara Soekarno Hatta. Penahanan dilakukan karena kontainer masuk ke wilayah Indonesia tanpa disertai izin pemasukan atau tidak memenuhi persyaratan menteri.

"Saat ini terdapat 39 berkas permohonan pemasukan yang telah diterima Kementerian Kelautan. Dari permohonan yang dimaksud, 13 permohonan disetujui (diberi izin pemasukan), dan 14 permohonan ditolak dan 12 permohonan dalam proses," kata Gellwyn.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ikan Victor Nikijuluw menyebutkan, dari 13 perusahaan yang diberi izin pemasukan, 11 merupakan perusahaan pengalengan ikan, dan 2 perusahaan perdagangan. Namun, dari 13 perusahaan tersebut ada 2 perusahaan yang baru diberi izin pemasukan setelah importasi dilakukan dan sempat tertahan.

Anggota Komisi Gusti Iskandar Alamsyah justru meminta KKP membatalkan perusahaan yang terlebih dahulu mengimpor ikan sebelum ada izin pemasukan. Gusti tak ingin pembiaran tersebut menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk melakukan impor sebelum mengantongi izin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti jadi preseden tidak baik ke depannya. Jangan melakukan tindakan impor sebelum ada izin. Nanti orang yang tidak punya izin bisa impor kapan pun dengan berbagai macam alasan," ujar Iskandar.

Terkait dengan desakan tersebut, Victor kembali menegaskan perusahaan yang diberikan izin belakangan itu ternyata mengimpor ikan yang memang tak ada di perairan Indonesia. "Jadi bukan ikan-ikan biasa seperti ikan kembung. Jadi kami tidak akan membatalkan izinnya," tutur dia.

Di masa mendatang Kementerian akan mengedarkan surat aturan pelarangan bagi importir yang belum memiliki izin pemasukan untuk mengimpor produknya ke dalam negeri. "Mulai hari ini kami akan edarkan aturan. Jangan coba-coba masukkan barang sebelum ada izin, kalau tidak akan kami musnahkan," ujar Victor.

Mengenai pemusnahan ikan impor ilegal yang masih tertahan di pelabuhan, Victor akan berkoordinasi terlebih dulu dengan beberapa pihak, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Sampai sekarang kami belum tahu biaya pemusnahan akan ditanggung oleh siapa," katanya.

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

9 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

17 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

26 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

27 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

46 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

46 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

46 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

47 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.